Pembongkaran Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor
RedaksiBali.com – Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, telah direlokasi karena tidak memiliki izin. Pembongkaran ini melibatkan 331 bangunan lapak PKL yang dilakukan pada Senin (24/6/2024). Pembongkaran ini berlanjut hingga terjadi kericuhan yang berujung pada aksi pembakaran pada Selasa (25/6/2024).
Proses Pembongkaran
Pada hari Kamis (27/6/2024), petugas masih membersihkan sisa-sisa pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pantauan menunjukkan puing-puing sisa bangunan masih berserakan, termasuk kayu-kayu penyangga dan papan tripleks yang digunakan sebagai dinding warung.
Sejumlah petugas Satpol PP masih bekerja membersihkan area sekitar Masjid Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor. Untuk mempercepat proses pembersihan, satu unit alat berat digunakan untuk mengangkat puing-puing bangunan yang dibongkar.
Dampak dan Pengamanan
Di lokasi pembongkaran, truk-truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor siap mengangkut sampah dan puing sisa bongkaran. Petugas TNI dan Polisi juga hadir untuk menjaga keamanan selama proses pembersihan berlangsung.
Kondisi Lalu Lintas
Selama proses pembongkaran, arus lalu lintas di sekitar lokasi tampak ramai lancar. Namun, banyak pengendara yang memperlambat kendaraannya untuk melihat dan merekam proses pembongkaran menggunakan ponsel mereka.
Penolakan dan Kericuhan
Proses pembongkaran pada Senin (24/6/2024) sempat diwarnai oleh penolakan dari warga dan pedagang. Menurut seorang warga bernama Sopian, pembongkaran telah selesai pada hari Senin dan saat ini petugas hanya mengangkut sisa-sisa kayu dari lapak yang dibongkar.
Pada Rabu (26/6/2024), aparat gabungan masih melakukan pembersihan puing-puing sisa bangunan di kawasan Puncak. Saat itu, ditemukan beberapa bangunan yang belum dibongkar, termasuk WC sewaan dan kamar. Pemilik bangunan tersebut tidak terima bangunannya dibongkar, sehingga terjadi kericuhan kecil saat proses pembersihan.
Kesimpulan
Pembongkaran ratusan lapak PKL di Puncak, Bogor, merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan kawasan tersebut. Meski sempat terjadi penolakan dan kericuhan, proses pembersihan tetap berjalan dengan pengawasan ketat dari petugas.