Berita EkonomiEkonomiEkonomi BaliKebijakan BBM Pertalite

Pembatasan BBM Bersubsidi Segera Dimulai, Simak Pernyataan Para Menteri

RedaksiBali.com – Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Wacana ini menimbulkan berbagai perdebatan, termasuk di kalangan menteri yang memiliki pandangan berbeda terkait kebijakan tersebut. Mari simak pendapat dari beberapa menteri mengenai pembatasan BBM bersubsidi ini.

Luhut Pandjaitan: Harapan untuk Efisiensi Anggaran

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Pandjaitan mengungkapkan harapannya agar pembatasan pembelian BBM subsidi bisa dimulai pada 17 Agustus 2024. Menurut Luhut, pemerintah sedang melakukan upaya efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dengan memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Pertamina sudah menyiapkan aturan soal pemberian subsidi yang tidak tepat itu. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” kata Luhut melalui akun Instagram pada Selasa, 9 Juli 2024.

baca juga ….

Kratom: Daun ‘Surga’ Indonesia yang Jadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran yang Populer di Amerika Serikat

Tax Amnesty Berulang: Krisis Kepercayaan Warga RI terhadap Kebijakan Pajak

Taman Okobu Tokyo Jadi Ibu Kota Seks Asia, Cerminan Krisis Ekonomi Jepang

Fenomena Ajakan “Frugal Living” untuk Memprotes Kenaikan PPN 12 Persen: Dampak dan Implikasinya

Erick Thohir: Menunggu Perpres 191

Menteri BUMN Erick Thohir juga menginginkan BBM bersubsidi tepat sasaran, namun ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN bukan pihak yang membuat kebijakan. Erick menyebutkan bahwa Perpres 191 Tahun 2014, yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, masih belum diterbitkan.

"Perpres 191 kita masih nunggu belum turun," kata Erick ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Arifin Tasrif: Mempertajam Data Penerima Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan dimulai pada 17 Agustus 2024. Arifin menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari data akurat mengenai siapa saja yang berhak menerima subsidi tersebut.

"Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Kita lagi mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, jadi kita perdalam lagi datanya," tegas Arifin di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Arifin juga menambahkan bahwa regulasi pembatasan nantinya akan diatur dan diterbitkan melalui peraturan menteri (Permen), yang akan mengatur jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Airlangga Hartarto: Masih dalam Pembahasan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan putusan mengenai pembatasan BBM. Menurutnya, pemerintah masih akan membahas wacana ini lebih lanjut.

"Tentu ada perhitungan dan konsekuensi fiskal juga ada," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Eddy Soeparno: Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno setuju dengan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat agar tidak resah.

"Perlu dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat resah karena seakan-akan subsidi dibatasi, termasuk untuk mereka yang membutuhkan dan berhak mendapatkan, seperti angkot, UMKM, ojek online," kata Eddy ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 11 Juli 2024.

Eddy juga menyoroti bahwa penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran, dengan 80 persen pengguna Pertalite dan solar subsidi adalah masyarakat yang tidak berhak.

Pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan mulai 17 Agustus 2024 menimbulkan berbagai tanggapan dari para menteri dan pihak terkait. Meski beberapa menteri setuju dengan tujuan kebijakan ini, masih ada kebutuhan untuk memperjelas data dan regulasi agar subsidi tepat sasaran. Komunikasi yang baik dengan masyarakat juga menjadi kunci untuk menghindari keresehan dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *