Kontroversi Hasto dan Bung Karno: Inspirasi atau Alibi?
RedaksiBali.com – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, kembali menjadi sorotan publik setelah mengutip Bab 9 dari buku “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang berjudul “Masuk Tahanan”. Pernyataan ini disampaikan tak lama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ucapan tersebut menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, yang menganggap bahwa Hasto mencoba menyamakan nasibnya dengan perjuangan Bung Karno. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Guntur Romli, memberikan pembelaan yang mendalam atas pernyataan tersebut.
Mengutip Bung Karno: Niat atau Pembelaan?
Hasto mengaku bahwa kutipan dari buku Bung Karno bertujuan untuk mengajak masyarakat kembali meneladani perjuangan Proklamator Indonesia. Guntur Romli menegaskan bahwa tidak ada maksud dari Hasto untuk menyamakan dirinya dengan Bung Karno. Dalam keterangan tertulisnya, Romli menyatakan:
“Dengan mengutip Bung Karno, saudara Sekjen ingin mengajak kita untuk membaca kembali buku-buku Bung Karno khususnya ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’ dan meneladani perjuangan Bung Karno.”
Romli juga mengutip pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengatakan bahwa ketakutan adalah ilusi. Menurutnya, perjuangan untuk keadilan tidak boleh mengenal rasa takut meski menghadapi berbagai tekanan.
Kritik Publik dan Tanggapan Beragam
Meskipun PDIP mencoba memberikan pembelaan, kritik dari berbagai pihak tetap berdatangan. Ketua IM57+, Lakso Anindito, salah satu yang memberikan komentar pedas terhadap pernyataan Hasto. Ia menyebut bahwa ada perbedaan mendasar antara perjuangan Bung Karno melawan penjajahan dan kasus hukum yang menjerat Hasto.
“Hasto karena terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kursi di DPR, sedangkan Bung Karno karena menentang penjajahan. Justru sikap anti korupsi dari Bung Karno yang seharusnya menjadi inspirasi Hasto, bukan malah mempersamakan,” tegas Lakso.
Lakso juga menyoroti bahwa klaim Hasto yang menyamakan masuk penjara sebagai bentuk pengorbanan cita-cita sangat berbeda dengan perjuangan Bung Karno.
baca juga:
Dugaan Kriminalisasi atau Fakta Hukum?
Guntur Romli menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti aliran dana atau keterlibatan Hasto dalam kasus yang dituduhkan. Dalam Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat No. 28 tanggal 15 Agustus 2020, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana dari Hasto. Romli juga membandingkan kasus Hasto dengan dugaan perkara lain yang melibatkan pihak-pihak di sekitar Presiden Joko Widodo.
Dua Kasus yang Menjerat Hasto
Hasto Kristiyanto dijerat oleh KPK sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda:
- Kasus Suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku
Kasus ini bermula saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku ke Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Harun Masiku, yang mendapatkan 5.878 suara, seharusnya tidak lolos karena kalah jauh dari Rizky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara. Namun, Hasto diduga aktif mengupayakan agar Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto juga diketahui menemui Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, untuk meminta agar Harun Masiku dimasukkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. KPK menemukan bukti bahwa uang suap untuk memuluskan rencana ini diatur oleh Hasto.
- Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Dalam upaya menangkap Harun Masiku pada 8 Januari 2020, KPK mendapati bahwa Hasto meminta pegawainya untuk memperingatkan Harun. Bahkan, Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dan melarikan diri. Selain itu, Hasto disebut mengarahkan saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang memberatkan dirinya.
Respon Publik terhadap Kasus Hasto
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah benar penetapan Hasto sebagai tersangka adalah kriminalisasi atau justru fakta hukum yang tidak terbantahkan. Penjelasan KPK mengenai peran Hasto dalam kasus-kasus ini memperkuat tuduhan terhadapnya. Namun, pembelaan dari PDIP dan loyalisnya terus menguatkan narasi bahwa ini adalah upaya menjatuhkan Hasto secara politik.
Pesan Politik di Tengah Kontroversi
Mengutip Bung Karno di tengah tekanan politik dan hukum jelas memiliki konsekuensi besar. Di satu sisi, PDIP mencoba membangun narasi heroik dengan mengaitkan perjuangan Bung Karno sebagai inspirasi melawan tekanan. Namun, di sisi lain, publik menilai langkah ini sebagai upaya pengalihan isu atau pembenaran atas tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Bung Karno.