HukumKriminal

Panggilan KPK untuk Yasonna Laoly: Misteri Kasus Harun Masiku dan Langkah Lanjutan Pemberantasan Korupsi

RedaksiBali.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus Harun Masiku yang hingga kini belum tuntas. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, Yasonna tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga meminta penjadwalan ulang.

Konteks Pemanggilan Yasonna Laoly oleh KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Yasonna telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Harun Masiku, mantan kader PDI-P. Meski demikian, KPK belum merinci secara spesifik kasus yang akan digali lebih jauh dari keterangan Yasonna.

“Kami memahami permintaan ini dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Yasonna dipanggil KPK seiring dengan langkah lembaga antirasuah tersebut memperbarui profil buron Harun Masiku. KPK merilis empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan, mulai dari mengenakan kemeja putih hingga batik merah jambu, yang bertujuan mempermudah identifikasi publik terhadap keberadaannya.

baca juga:

Biaya Rp56 Ribu per Lembar! Fakta Sindikat Uang Palsu yang Mengguncang di UIN Makassar

Vonis Harvey Moeis: Apa yang Membuatnya Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Viral! Kasus Lady Aurelia dan Dugaan Kejanggalan LHKPN Ayahnya

Rektor UIN Makassar Geram: Sindikat Uang Palsu Beroperasi di Kampus Sejak 2010

Harun Masiku: Buronan yang Masih Misterius

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Sejak 2020, Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi simbol kegagalan aparat dalam menangkap buronan kelas kakap.

KPK bahkan menemukan kendaraan milik Harun yang telah terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta pada Juni 2024. Penemuan ini menambah panjang misteri keberadaan Harun dan memunculkan pertanyaan publik terkait langkah KPK dalam memberantas korupsi.

KPK Kirim Surat ke Beberapa Alamat Yasonna Laoly

Dalam upayanya memanggil Yasonna Laoly, KPK telah mengirimkan surat panggilan ke tiga lokasi, termasuk rumah jabatan dan kediaman pribadi Yasonna. Namun, hingga kini, Yasonna belum memberikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini juga menyeret nama Alexsius Akim, caleg Pemilu 2019 dari PDIP yang mengaku dipecat sepihak oleh partai tanpa alasan yang jelas. Alexsius mengklaim bahwa dirinya seharusnya dilantik sebagai anggota DPR, namun posisinya tergeser dalam proses yang penuh kontroversi.

Tantangan Penegakan Hukum dan Harapan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar di dunia politik Indonesia. Upaya KPK dalam menangani kasus ini menjadi ujian besar di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Publik juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangkap Harun Masiku, yang kini menjadi simbol kegagalan dalam memburu pelaku korupsi. Meski KPK terus memperbarui informasi buronan, efektivitas langkah tersebut masih dipertanyakan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bahkan mengaitkan pentingnya integritas dalam segala aspek, termasuk sepak bola, untuk mencerminkan keberhasilan penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *