Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Diblokir: Proyek IKN Terancam Mangkrak?
RedaksiBali.com – Pemerintah Indonesia kembali menghadapi tantangan besar dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya mengalami pemangkasan drastis, mencapai 80% dari total pagu anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 110 triliun. Dengan adanya pemangkasan sebesar Rp 81 triliun, banyak pihak mulai mempertanyakan kelanjutan proyek ambisius ini.
Pemangkasan Anggaran dan Dampaknya terhadap IKN
Pemblokiran anggaran ini, yang merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan instruksi presiden (Inpres) serta persetujuan Kementerian Keuangan dan Komisi V DPR RI, menimbulkan ketidakpastian bagi pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Menteri PU menegaskan bahwa hingga saat ini, realisasi anggaran pembangunan IKN belum dilakukan sama sekali.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, jadi belum bisa tanya progres,” ujar Dody saat dikutip dari Antara pada Jumat (7/2/2025).
Meskipun begitu, Dody menyebutkan bahwa progres pembangunan fisik IKN sebenarnya sudah mencapai 87,9% per akhir Desember 2024. Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran yang begitu besar, kelanjutan dari sisa proyek tersebut dipertanyakan banyak pihak, terutama masyarakat dan investor yang telah menanamkan modalnya di IKN.
baca juga:
Alokasi Anggaran Infrastruktur IKN
Sebelum pemangkasan ini, anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN per 31 Desember 2024 mencapai Rp 40,29 triliun, yang terbagi ke dalam beberapa sektor, di antaranya:
- Sumber Daya Air: Rp 1,45 triliun
- Bina Marga: Rp 18,32 triliun
- Cipta Karya: Rp 12,09 triliun
- Hunian ASN, TNI/Polri: Rp 8,43 triliun
Namun, dengan pemblokiran anggaran, realisasi proyek di sektor-sektor tersebut menjadi tertunda. Hal ini berimbas langsung pada penyelesaian berbagai infrastruktur utama, termasuk jalan tol, sistem air bersih, hingga pembangunan hunian bagi ASN yang rencananya akan dipindahkan ke IKN.
Penundaan Pemindahan ASN: Apa Alasannya?
Salah satu dampak terbesar dari pemangkasan anggaran ini adalah penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang sebelumnya dijadwalkan pada Januari 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan ini:
- Pembentukan Kementerian Baru: Beberapa kementerian baru masih dalam tahap konsolidasi internal, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistem kerja dan struktur organisasi mereka sebelum dapat dipindahkan ke lokasi baru.
- Belum Siapnya Hunian ASN: Gedung perkantoran dan unit hunian yang disiapkan untuk ASN di IKN masih dalam tahap pembangunan dan penyesuaian hingga akhir 2024.
- Bertambahnya Kementerian/Lembaga: Dengan adanya perubahan dalam struktur kabinet, jumlah kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN bertambah, sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih lama.
Penundaan ini juga ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PAN-RB nomor B/380/M.SM.01.00/2025 tanggal 24 Januari 2025, yang menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
IKN: Akan Menjadi Proyek Mangkrak?
Seiring dengan berbagai tantangan yang muncul, pertanyaan besar yang kini muncul di masyarakat adalah apakah proyek IKN akan menjadi proyek mangkrak seperti banyak proyek besar lainnya di Indonesia? Dengan pemangkasan anggaran yang signifikan, penundaan pemindahan ASN, serta ketidakpastian mengenai kelanjutan proyek, banyak pihak khawatir bahwa IKN bisa berakhir sebagai proyek yang tidak terselesaikan.
Di sisi lain, pemerintah masih berupaya untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pemerintah akan fokus pada proyek-proyek prioritas seperti persiapan mudik Lebaran dan Hari Raya Nyepi, yang membuat agenda pembangunan IKN semakin terpinggirkan.
Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 80% berdampak signifikan terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dengan anggaran yang tersisa, pembangunan IKN dipastikan akan berjalan lebih lambat dari rencana awal. Selain itu, penundaan pemindahan ASN ke IKN semakin memperlihatkan kompleksitas yang harus dihadapi pemerintah dalam merealisasikan proyek ini.
Masyarakat dan para investor kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait masa depan IKN. Apakah proyek ini masih akan terus berlanjut atau akan mengalami perubahan strategi? Semua pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kebijakan dan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dalam beberapa bulan ke depan.