Kariyasa Adnyana Ajak Warga Kampung Bugis di Buleleng Merawat 4 Pilar Kebangsaan
REDAKSIBALI.COM – Anggota MPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, SP menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI atau yang dikenal pula dengan sebutan 4 Pilar Kebangsaan pada hari Selasa (25/2/2025) di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Pada kesempatan itu Kariyasa
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesia-an yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Pada kesempatan yang baik ini kami mengajak, Bapak, Ibu untuk merawat 4 Pilar Kebangsaan ini, merawat dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Kariyasa Adnyana yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kegiatan Sosiaisasi ini menjadi sangat penting sebagai bagian dari membangun karakter bangsa. melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI,” sambungnya

Dalam pemaparannya Kariyasa Adnyana menjelaskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental. Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa. Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.
Kariyasa Adnyana mengajak warga untuk menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah.
“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya (GR)