Berita PolitikPolitikPolitik dan Pemerintahanpolitik Indonesia

Korupsi Pertamina Terjadi Pada Masa Kepemimpinannya 2018-2023: Apa Kata Jokowi?

Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Pertamina: Kontrol Manajemen Direksi dan Komisaris Ditekankan

RedakasiBali.com – Isu korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyelewengan yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023. Presiden Indonesia, Joko Widodo, atau yang lebih dikenal dengan Jokowi, akhirnya buka suara terkait masalah yang tengah menjadi perhatian banyak pihak ini. Dalam keterangannya, Jokowi menekankan pentingnya manajemen kontrol yang kuat, baik dari direksi maupun komisaris, untuk menjaga integritas dan pengelolaan perusahaan BUMN seperti Pertamina.

Proses Seleksi Manajemen Pertamina
Jokowi menjelaskan bahwa Pertamina sebagai BUMN besar dan vital bagi perekonomian Indonesia membutuhkan manajemen yang kuat dan solid. Oleh karena itu, pengawasan dan kontrol terhadap perusahaan ini tidak bisa dianggap enteng. Proses seleksi direksi, komisaris, serta pejabat penting lainnya dilakukan melalui Tim Penilai Akhir (TPA), yang melibatkan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

Jokowi menegaskan bahwa, “Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris.”

Proses seleksi tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan Jokowi menekankan bahwa semua calon direksi dan komisaris harus melalui seleksi yang ketat. “Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali,” ujarnya.

baca juga:

DPR RI Kini Bisa Copot Pimpinan KPK, Hakim MK, MA, hingga Kapolri: Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Sikapi Polemik Pengelolaan Pulau Serangan, I Made Suparta Gagas Pembentukan Forum

Koalisi Baru? Prabowo dan Megawati Dikabarkan Bertemu Hari Ini.

Anggota DPR Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Kasus Hasto Makin Panas!

Pentingnya Pengawasan dan Manajemen Kontrol
Selama masa jabatannya, Jokowi selalu mengingatkan pentingnya peran pengawasan dalam setiap lembaga negara, terutama BUMN besar seperti Pertamina. Ia menegaskan bahwa kontrol yang baik dari komisaris dan direksi harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tata kelola yang bersih dan transparan.

Saat ditanya terkait dengan potensi kecurigaan selama periode 2018 hingga 2023, Jokowi menegaskan bahwa jika ada indikasi penyelewengan, hal itu seharusnya sudah terdeteksi sejak awal. "Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," ujarnya.

Jokowi pun menambahkan bahwa manajemen Pertamina dipegang oleh para komisaris yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kestabilan dan transparansi perusahaan. "Manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," tambah Jokowi.

Kasus Korupsi yang Sedang Diusut
Kejaksaan Agung kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak perusahaannya pada periode 2018-2023. Dalam investigasi ini, sembilan orang sudah dijadikan tersangka, yang terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak swasta yang terlibat dalam kontrak kerja sama.

Tujuh di antara tersangka berasal dari internal Pertamina, yakni jajaran petinggi sub-holding Pertamina dan tiga orang lainnya merupakan pihak swasta yang terkait. Berikut ini adalah daftar nama-nama tersangka yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Jokowi pun mengungkapkan bahwa setiap penyelewengan yang terjadi di tubuh Pertamina harus diproses secara hukum, tanpa terkecuali. "Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun, siapapun," ujar Jokowi.

Verifikasi dan Pemeriksaan Produk Pertamina
Meskipun kasus korupsi ini tengah diselidiki, Jokowi menegaskan bahwa seluruh produk Pertamina telah melalui proses verifikasi yang ketat. Setiap produk yang dijual oleh Pertamina telah diuji kelayakannya oleh Ditjen Migas, sehingga kualitas dan keamanannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi,” tambah Jokowi.

Proses Hukum yang Berjalan
Jokowi mengungkapkan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik dari dalam maupun luar Pertamina, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang berwenang saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh tersangka dan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.


Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina ini tentunya menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan BUMN di Indonesia. Jokowi menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap manajemen perusahaan sangat diperlukan untuk mencegah penyelewengan dan menjaga agar perusahaan milik negara ini tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, proses hukum yang sedang berlangsung harus didukung oleh semua pihak untuk memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyelewengan dapat diadili sesuai dengan ketentuan hukum.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *