Anggota MPR Ketut Kariyasa Adnyana Sosialisasikan 4 Pilar, Ajak Warga Jaga Kebhinnekaan
REDAKSIBALI.COM – Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan negara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota MPR/ DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P. saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tugadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (6/7/2025).
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kariyasa menyebutkan sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan. Dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita- citakan, serta bersatu-padu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera.
Di hadapan masyarakat yang mengikuti acara sosialisasi, Kariyasa yang juga mantan anggota DPRD Bali dari dapil Buleleng secara gamblang menjelaskan nilai-nilai yang terkandung Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang sering disebut 4 Pilar Kebangsaan.
Salah satu yang ditekankan oleh Kariyasa Adnyana yakni pentingnya untuk menjaga nilai- nilai Bhinneka Tunggal Ika. Yakni menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah. Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.(*GR)