Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar berkolaborasi. Mereka mengajak masyarakat mewujudkan demokrasi inklusif melalui dialog interaktif di Pro 2 RRI Denpasar, Senin (13/7/2026). Dialog ini mengangkat tema “Demokrasi untuk Semua: Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif”. Acara tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, dan Anggota KPU Kota Denpasar, Randy Gusas.
Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menegaskan tanggung jawab pengawasan kepemiluan. Menurutnya, Bawaslu membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, bukan bekerja sendirian. Oleh karena itu, Bawaslu terus membuka ruang keterlibatan publik secara luas. Mereka merangkul mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses kepemiluan di lingkungan masing-masing. Mahasiswa, komunitas, maupun masyarakat umum dapat berpartisipasi. Kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pengawas partisipatif setiap tahun,” jelas Dewa Ayu Manik.
Dwa Ayu Manik menambahkan, saat ini tahapan pemilu sedang jeda atau memasuki masa non-tahapan. Meski demikian, Bawaslu tetap menjalankan agenda penting. Agenda tersebut adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU dan Bawaslu harus memperhatikan prinsip inklusivitas agar seluruh warga memenuhi syarat masuk daftar pemilih.
Bawaslu Kota Denpasar juga secara rutin melaksanakan uji petik data pemilih. Tim Bawaslu turun langsung ke lapangan dan mendatangi rumah-rumah warga. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kepala lingkungan, hingga kepala dusun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih.
Dewa Ayu Manik juga mengajak masyarakat melaporkan perubahan data pemilih. Perubahan tersebut meliputi warga meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri. Hal ini juga berlaku bagi pemilih pemula serta pemilih disabilitas yang butuh perhatian khusus.
“Kami ingin memastikan semua warga menjaga hak pilihnya. Silakan sampaikan ke Bawaslu jika menemukan kendala atau perubahan data pemilih disabilitas. Kami akan menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU sebagai bahan perbaikan. Langkah ini juga demi mewujudkan TPS ramah disabilitas,” kata Dewa Ayu Manik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu juga mengingatkan bahaya lain. Masyarakat harus mewaspadai politik uang, hoaks, dan pelanggaran kepemiluan. Ia menegaskan politik uang merupakan tindak pidana pemilu. Hukum akan menjerat pihak pemberi maupun penerima sanksi tersebut.
Bawaslu Kota Denpasar konsisten melaksanakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Program ini menyasar mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga kelompok rentan. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu. Peserta juga belajar mencegah politik uang dan menangkal hoaks.
Bawaslu menegaskan warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak memilih. Syaratnya, pengadilan tidak mencabut hak politik mereka. Pada pemilu sebelumnya, Bawaslu menggelar sosialisasi di lembaga pemasyarakatan. Mereka berkolaborasi menyediakan TPS khusus bagi warga binaan.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Denpasar, Randy Gusas, turut memberikan penjelasan. Demokrasi inklusif harus mampu merangkul seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, setiap warga memenuhi syarat wajib memperoleh hak pilih. Mereka juga berhak mendapat akses setara dalam pemilu
“Sistem demokrasi Indonesia menjamin hak partisipasi setiap warga negara. Karena itu, KPU berkomitmen memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang. Kami merangkul organisasi, komunitas, hingga kelompok masyarakat. Tidak boleh ada warga tertinggal dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Randy (gr*)


