BeritaNasional

Kariyasa Adnyana Kecam Kekerasan Seksual pada Anak di Buleleng

REDAKSIBALI.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sebagai ruang aman anak.

Berdasarkan data kepolisian, oknum guru SD berinisial MGAW tega melecehkan siswinya yang masih berusia 12 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut sebanyak beberapa kali di lingkungan sekolah, termasuk di ruang UKS. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban berani menceritakan trauma tersebut kepada pihak keluarga. Polres Buleleng kini telah menangkap dan menahan oknum guru tersebut sebagai tersangka.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kariyasa menegaskan pentingnya prioritas perlindungan anak. Setiap anak wajib mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan keadilan.

Kariyasa mendukung penuh jajaran Polres Buleleng untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu demi keadilan korban. Langkah ini juga penting untuk memberi efek jera bagi pelaku kekerasan anak.

Beliau juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menangani kasus tersebut. Pemerintah daerah segera memberikan pendampingan kepada korban melalui layanan resmi. Bupati Buleleng bahkan telah mengusulkan pemberhentian sementara untuk oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kariyasa mendorong instansi terkait untuk memberikan pendampingan korban secara menyeluruh hingga pulih total. Pemulihan tersebut mencakup aspek psikologis, hukum, dan sosial. Selain itu, pihak sekolah harus mengevaluasi sistem perlindungan anak secara ketat.

Kariyasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak. Warga jangan ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan kepada aparat penegak hukum. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Anak adalah masa depan bangsa kita. Kita tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan seksual anak,” tegas Kariyasa.(GR*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *