BeritaBerita PolitikPolitik

Aksi Mahasiswa Hari Sumpah Pemuda, Tuntutan Karhutla Jadi Bencana Nasional Menggema di Bundaran HI

JAKARTA, RedaksiBali.com — Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026, diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Aksi yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan kelompok masyarakat sipil.

Dalam aksi tersebut, demonstran menyoroti penanganan kebakaran hutan, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, serta perlunya penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Laporan Ketik.com pada Kamis, 29 Oktober 2026, menyebut massa aksi berhasil mencapai kawasan Bundaran HI setelah sebelumnya menghadapi barikade kepolisian

Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu persoalan lingkungan yang mendapat perhatian serius dalam aksi tersebut.

Mahasiswa menilai dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan hutan, tetapi juga meluas ke persoalan kesehatan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat.

Kabut asap yang dihasilkan kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Dalam aksi Hari Sumpah Pemuda, mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas, termasuk menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan mengusut pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.

Tuntutan tersebut merupakan aspirasi demonstran dan belum menjadi keputusan pemerintah

Lima Isu Utama dalam Aksi Mahasiswa

Selain persoalan lingkungan, aksi mahasiswa juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah.

Berdasarkan laporan DIKSI.co mengenai demonstrasi BEM UI bersama aliansi SADAR, terdapat lima kelompok tuntutan utama:

  1. Lingkungan: Penanganan bencana ekologis, penetapan status bencana nasional, dan penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga bertanggung jawab.
  2. Ekonomi: Penggunaan APBN yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
  3. Pendidikan dan kesejahteraan: Penurunan biaya pendidikan, pemerataan layanan dasar, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.
  4. Hukum: Pemberantasan korupsi dan penghentian penyalahgunaan hukum.
  5. HAM dan demokrasi: Perlindungan kebebasan berpendapat dan penghentian militerisasi ruang sipil.

Tuntutan tersebut mencerminkan perhatian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi kehidupan masyarakat.

Kabut Asap Menjadi Persoalan Kesehatan Masyarakat

Dampak karhutla juga menjadi perhatian karena asap dapat menyebar ke wilayah lain, termasuk negara tetangga.

Reuters melaporkan pada 27 Oktober 2026 bahwa pemerintah Indonesia mengerahkan bus yang dilengkapi fasilitas oksigen di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap.

Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 350.000 kasus gangguan pernapasan terkait kebakaran di seluruh Indonesia selama Agustus hingga 25 Oktober 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla memiliki dampak kesehatan yang luas dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Aspirasi Mahasiswa Menjadi Perhatian Publik

Aksi Hari Sumpah Pemuda kembali menjadi momentum bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan pemerintah.

Peringatan Sumpah Pemuda yang identik dengan persatuan bangsa juga menjadi pengingat pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Perkembangan penanganan karhutla, respons pemerintah terhadap tuntutan mahasiswa, serta upaya perlindungan masyarakat terdampak menjadi isu yang masih perlu dipantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *