Berita

Dewa Sukahet Gandeng Forum Anak Denpasar Perkuat Partisipasi

REDAKSIBALI.COM – Aktivis perlindungan anak, I Dewa Putu Agustiantow Sukahet, bertemu dengan Forum Anak Denpasar (FAD). Calon Anggota KPAD Provinsi Bali ini menggelar dialog pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan. Dewa Sukahet berkomitmen mendorong penguatan peran forum anak sebagai ruang menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, forum anak memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan. Pemerintah tidak seharusnya menempatkan anak hanya sebagai penerima kebijakan pasif. Sebaliknya, anak merupakan pihak yang dapat memberikan pandangan dan kontribusi nyata. Oleh karena itu, partisipasi anak harus menjadi bagian utama dalam pembangunan daerah. Langkah ini bukan sekadar pelengkap dalam proses pengambilan kebijakan publik saja.

“Bagi saya, partisipasi anak bukan sekadar memberikan ruang untuk berbicara, tetapi memastikan bahwa suara tersebut benar-benar didengar, dipertimbangkan, dan memiliki pengaruh dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, forum anak harus diperkuat sebagai ruang partisipasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Jika nantinya saya dipercaya menjadi bagian dari KPAD Provinsi Bali, saya berkomitmen untuk mendorong agar suara dan aspirasi anak menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan, pemenuhan hak, dan pembangunan di Bali,” ujar I Dewa Putu Agustiantow Sukahet.

Hak Pemenuhan Suara dan Kolaborasi Bermakna

Sementara itu, Duta Anak Kota Denpasar, Candra Ardinata, menyampaikan pandangannya dalam dialog tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap orang wajib memahami hak-hak anak secara utuh. Anak bukan hanya objek yang menerima perlindungan dari orang dewasa. Lebih dari itu, mereka memiliki hak penuh untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Oleh karena itu, ia berharap Dewa Sukahet dapat memperjuangkan pemenuhan hak tersebut.

“Setiap orang penting untuk memahami hak-hak anak. Anak bukan hanya objek yang dilindungi, tetapi juga memiliki hak untuk didengar dan menyampaikan pendapat,” ujar Candra.

Chandra berharap I Dewa Putu Agustiantow Sukahet, apabila nantinya dipercaya menjadi bagian dari KPAD Provinsi Bali, dapat memperjuangkan pemenuhan hak anak secara lebih luas, terutama dalam memastikan adanya ruang yang bermakna bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

“Harapannya, suara anak tidak hanya didengar ketika ada forum atau kegiatan tertentu, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam proses perencanaan dan pembangunan,” lanjutnya.

Dialog ini kemudian menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Penguatan mekanisme partisipasi yang bermakna menjadi kunci utama agar kebijakan anak tepat sasaran. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan riil anak-anak. Akhirnya, pertemuan ini menegaskan pentingnya membangun ekosistem (*gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *