Opini

Perda Arsitektur Bali : Harga Mati  Identitas Bali

Opini oleh: I G.N.A. Eka Darmadi, SS., MSi. (Pemerhati Budaya dan Tosan Aji)

Pemerataan ‘penulisan Awig-Awig Desa Adat’ sejak tahun 1992 sudah menancapkan panji ‘Desa Adat’ di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Ini  penanda portal kebudayaan Bali sebagai pertaruhan terakhir di balik identitas manusia Bali memasuki globalisasi, dengan  pakem  Tri Mandala (ruang); ‘Parahyangan’, ‘Pawongan’, dan ‘Palemahan’.

Arah perkembangan fisik Bali dalam gerak-gravity kawasan dan obyek pariwisata pada masa itu sudah mempengaruhi basis strategi kebudayaan, dengan bercermin pada fenomena perubahan yang terjadi di kawasan Kuta, Sanur, dan Nusa Dua.

Di titik (1978 ) inilah perubahan budaya sudah mulai terjadi namun belum terukur.  Pola pikir dan budaya masyarakat agraris harus beradaptasi pada modernisasi, demikian halnya perubahan orientasi pada arsitektur yang fungsional, (Bentuk ke Fungsi). Beberapa penelitian arsitektur tahun 1978 sampai 1992 sudah mencatat tumbuhnya budaya arsitektur baru yang  fungsional-nasional, yang disebut ‘rumah kantor’ (Danes, 2000). Korban paling nyata adalah hilangnya’Bale Loji’ dan  ‘Bale Gede’ dengan tiang 12, yaitu bale terbuka yang digunakan untuk upacara agama untuk siklus hidup manusia Bali: dari lahir, remaja, pernikahan, hingga meninggal dunia (Glebet, 1994). Belum lagi jika dihitung hilangnya banyak kori Bali menjadi warung dan  berbagai aspek bentuk Bale Loji, Bale Bandung, dll.

Perubahan prinsip bentuk bale Bali ke prinsip bale fungsional, yang menanggalkan makna Bale Bali pada makna kolektif ‘ ‘umah’ atau rumah kediaman bersama.

Gelombang perubahan ‘Nyineb Bale Bali’ bergerak terus di Bali utara, Tabanan, dan Badung ( termasuk Denpasar sekarang), nyineb atau menghilangkan sebuah bale Bali adalah tuntutan kebutuhan tempat tidur anggota keluarga pada saat itu.

Kesedihan kalangan arsitektur Bali yaitu para undagi pada banyak kasus ‘nyineb kori dan Bale Bali’ tersebut sangat terasa. Kemudian ada ‘Natah’, yaitu halaman tengah yang sudah menyusut,  merupakan spot perempatan di dalam rumah dimana penghuninya ‘ngaturang banten’ dan ‘segehan’ untuk ‘Kala Bucari’ agar terkuncinya keseimbangan dan keharmonisan.  Padahal konsep ‘kaja-kelod’ dan ‘kangin-kauh’ tercermin dan mawujud pada ‘Bale Daja’ – ‘Bale Delod’ dan/atau dapur, ‘Bale Dangin’ dan ‘Bale Dauh’.

Tahun 1985, berkembang trend ‘Ngwangun Bale Bali, adalah fase gairah membangun kembali. Gairah membangun atau mewujudkan sebuah ‘Bale Bali’ di rumah tua yang disebut ‘karang ayah adat’, di perumahan hingga residensial mewah sudah bangkit. Buktinya adalah lahan konversif pada ruang budaya ‘Subak’, dengan luasan 1 sampai 2 are yang sudah berusaha menampilkan ornamen arsitektur Bali yang sudah menjadi keharusan bagi orang Bali hari ini, hingga menyuguhkan ‘kori’ atau pintu gerbang yang bernuansa Bali.

 Di depan kori yang menghadap jalan umum sekaligus bagian karang desa, penghuni menghaturkan sesajen kepada Durga Bucari, untuk keseimbangan dan keharmonisan bersama tetangga dan desa.

Inilah yang menjadi legacy-arsitektur Bali. Dengan pemahaman nilai budaya yang kultural disebut ‘Tatwa’ atau ‘Tatuwek’, orang Bali menyandang kewajiban untuk mengkoleksi-terpasang ornamen dengan motif-motif ‘Karang Asti’, ‘Karang Manuk’, dan ‘Karang Bun Sae’.

Keterbatasan bahan baku alami: ‘paras Bali’ dan ‘bata merah’, sudah diganti oleh bahan-bahan sejenis dari Jawa. Bahan kayu bisa disebut semua datang dari Jawa dan Kalimantan. Tetapi pengadaan ini tidak dilihat sebagai beban biaya, melainkan sebagai tabungan jutaan hingga milyar rupiah bagi orang Bali untuk anak cucunya.

Konsep-nilai ‘Bakuh’ atau hidup kuat tetap berlaku dengan ritusnya, dan harus disahkan sebagai prinsip ‘Rajeg Paturon’ yaitu bale yang kuat dan nyaman sejuk untuk ditempati. ‘Umah’ atau rumah yang tenang, aman, dan kuat terhadap cuaca dan gempa.

Lalu pertanyaan kritis: yang mana arsitektur Bali? Jawabannya adalah arsitektur Bali yang fungsional dan transformatif berdiri di tanah Bali, yang tetap berorientasi Tri Hita Karana dengan cermin hitungan komposisi  pada ‘tubuh manusia’ (geometri ruang), ‘Gedong Betel, Gunung Rata, Bale Gajah (social status), dan ‘Candi’ (‘Nyandi’ power symbol), yaitu makin tinggi pemaknaan nilainya, sandi arsitektur Bali-nya makin tinggi.

Dari ‘Panguliaken Sukat’ ke ‘Panguliaken Perda’

Lontar ‘Asta Kosala-Kosali’ mengajarkan ‘dharma smerti’ Bhagawan ‘Wiswakarma’ dalam ‘awangun paturon, bale, lan pasucian Dewata ring parahyangan’. Artinya hermeneutika wejangan Bhagawan Wiswakarma dalam rancang-bangun rumah, dengan pertimbangan arah mata angin secara vertikal dan horisontal.

Dari hari baik menebang pohon, mulai memotong kayu, memasang struktur penting, hingga ‘mem-bakuh’ bangunan 50% jadi berdiri.

Hari ini, apapun kayunya datang dari toko bangunan, tetap harus digarap melalui ‘panguliaken sikut-sukat’ menyesuaikan kebutuhan dan selera pemilik atau calon penghuni bangunan.  Plesetan  ‘pengliyakan sukat’ dalam arti sikap repertoir budaya arsitektur dengan menerima dan mengolah bahan yang tersedia.

Danes (2001) memakai istilah arsitektur sinkretik dalam rangka memenuhi gambar konstruksi dan selera tampak depan pemilik bangunan.

Di sinilah urgensi  ‘Perda Arsitektur Bali’ diharapkan dapat menjiwai pesan arsitektur Bali untuk bisa menjaga citra kultur Bali yang merupakan basis identitas Bali dan akar Kebudayaan Bangsa, sebagai pertaruhan terakhir.

 Godaan dan Trend Milenia : dari Franchise Global Sampai Warung Penggak Gen-Z .

Dari awal 1990-an, memang ada godaan desain arsitektur tinggi bergaya Spanyol, Roma, Belanda, yang mengilhami arsitektur tampak luar di Bali hari ini. Maka ‘Perda Arsitektur Bali Tampak Depan’ sekali lagi harga mati yang harus ditegakkan untuk menjaga ruang budaya Bali.

Aturannya harus jelas. Bagi rumah hunian pribadi, kewajiban menampilkan tampak depan atau eksterior arsitektur Bali pada ‘kori’ dan pagar adalah harga mati. Untuk tempat usaha volume besar hingga akomodasi, persentase harus ditegaskan: Pertama, tinggi bangunan dengan komposisi struktur yang sudah umum tidak melebihi pohon kelapa, dengan ukuran tinggi pasti 15 meter.

Kedua, persentase ornamen; ‘simbar’, ‘panil’, hingga pintu Bali dari atas atap ke bawah, misalnya 60% fasad yang menghadap jalan publik wajib berornamen Bali. Ketiga, tembok atau pagar dan gate atau gerbang wajib Bali. Keempat, penerapan ‘Aksara Bali’ menjadi bagian kultural dan identitas yang bersanding dengan motif ukiran pada ornamen fisik bangunan. Kesiapan memasang panil berukur bagi pemilik bangunan dengan bidang datar lebar di sepanjang jalan protokol, bukannya memajang grafiti.

Untuk kedai_franchise_, solusinya adalah logo, ikon, dan warna dagang bisa digantung nyala di satu titik ‘tiang gantung’, terkait juga aturan pemasangan papan nama dagang dan perusahaan dalam area pendapatan daerah Kabupaten/Kota.

Dan pandangan umum sepanjang jalan raya protokol di Bali hari ini dijejali warung-warung level UMKM yang disebut ‘penggak’ dan warung, di sini ada kaum Marhaenis yang patut dibina hari ini, dengan pemasangan : model warung teras Bali dengan ‘tiang mesunduk gantung’ yang mewakili wajah arsitektur  Bali, dan atap “lkut keker” untuk ukuran yg paling kecil.

Peta RDTR kadang terasa sebagai pemantik konversi lahan kering atau ‘subak Abian’, ketika tak dinyana posisinya berada dalam zone pemukiman (ada data dan fakta), merambahlah perumahan minimalis dan warung dan ‘penggak’ modern di sepanjang jalan raya.

 Mereka pelaku UMKM,  tidak mampu membangun warung dengan wajah arsitektur Bali.

 Pembinaan dan pengayoman pemerintah dalam hal ini bisa berbentuk bantuan massal langsung dengan penerapan model warung ‘mesaka mesunduk gantung’ dengan bahan plastik recycle sampah yang sudah ‘mesupat’ atau disucikan.

Jangan lupa reward dan award pemerintah harus ada bagi para pengusaha yang sudah semangat mewujudkan bangunan berarsitektur Bali, berupa kemudahan IMB atau pengurangan PBB. Dan jangan dilupakan juga keharusan jumlah titik posisi tempat sampah dan ‘biopori’ per are untuk keluarnya sebuah Izin Mendirikan Bangunan.

Dari ‘Nyineb’ yang menghilangkan, hari ini kita ‘Ngwangun’ arsitektur Bali dengan rancang bangun sinkretik hingga konsep-hibryda untuk wiraswata Bali yang ,sudah bisa menggerakkan system manajemen dari rumah, dgn stroom-tenaga surya, konsep authentic-otak sendiri, (CEO) menggerakkan manajemen dan karyawan dari Bale Bali-hibryd 5.0.

Kemudian, maintenance atau perawatan dimulai dari merawat konsep-nilai, legasi-,”tatuwek Kosala-Kosali” hingga  ‘Ngeresikan’; membersihkan, merawat, hingga renovasi per bagian Bale Bali, untuk sebuah identitas kolektif Bali.

Peraturan Daerah yg disingkat Perda untuk mengatur tampilan arsitektur ‘ tampak depan ‘ harus dipatok harga mati, karena sudah merupakan nilai tawar terakhir dari semua perubahan; ruang, lahan- subak, dan arsitektur Bali hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *