Denpasar – RedaksiBali.com— Perum Bulog Kantor Wilayah Bali membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi distribusi beras SPHP. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pengoplosan dan penyalahgunaan beras program pemerintah di Bali.
Pengawasan akan dilakukan pada seluruh jalur penyaluran, termasuk Rumah Pangan Kita dan pengecer resmi. Bulog Bali akan mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, harga jual sesuai ketentuan, serta memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pengemasan ulang beras SPHP bersubsidi menjadi beras premium di Jakarta. Bulog Bali ingin mencegah praktik serupa terjadi di Pulau Dewata dengan memperketat pemantauan sejak awal.
Masyarakat diharapkan membeli beras dari penyalur resmi dan memperhatikan kondisi kemasan. Bila menemukan dugaan penjualan yang tidak sesuai aturan, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar penyaluran pangan tetap aman dan tepat sasaran.

