Terkait Pilkada Serentak, DPK GMNI Hukum Denpasar Sampaikan 3 Point ke KPU Bali
REDAKSIBALI.COM – Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Hukum Denpasar menyerahkan buah pikiran hasil kajian mereka terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada hari Jumat (18/9).
Hasil kajian mahasiswa ini diterima langsung oleh I Gusti Ngurah Darma Sanjaya, Anggota KPU Bali yang menangani Divisi Perencanaan, Data dan Informasi di Kantor KPUD Bali.
Terkait kajian mahasiswa ini Ngurah Darma Sanjaya menyatakan sangat senang dan mengapresiasi langkah-langkah DPK GMNI hukum Denpasar.
“Pilkada serentak 2020 adalah sebuah tantangan dalam menghasilkan pemimpin yang profesional untuk memajukan daerahnya, terlebih dilaksanakan dalam masa pandemi covid19. Tentu, KPU berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada ini. Untuk itu KPU sudah mengeluarkan peraturan KPU untuk melaksanakan pilkada dalam masa pandemi covid19 sesuai protokol kesehatan,” ucapnya
Ngurah Darma Sanjaya juga menyampaikan KPU Bali sangat berharap dan mengapresiasi komitmen GMNI dalam mendukung Pilkada dengan disiplin mematuhi Prokes, dan menularkannya kepada masyarakat.
“Semoga dengan disiplin dan doa, kita semua sehat terhindar dari pandemi covid19 dan mendapatkan pemimpin yang lahir dari rahim rakyat yang merupakan ciri kedaulatan rakyat. KPU Bali juga mendorong agar GMNI secara kontinyu mendukung demokrasi berlandaskan kedaulatan rakyat yang tercermin dalam pemilu dan pilkada serentak,” sambung mantan Ketua KPU Jembrana ini.
Rama Sukmayoga juga menyampaikan penyerahan hasil kajian ini merupakan bentuk dari partisipasi mahasiswa khususnya GMNI dalam pelaksanaan kepemiluan serta menyukseskan Pilkada Serentak 2020. (GR)