Opini

Opini: Kedaulatan Rakyat atau Arisan Jabatan? Silat Lidah Pilkada Lewat DPRD!

Bayangkan kita sedang asyik menyeruput kopi sambil membuka kitab suci negara. Di sana, kita menemukan frasa sakti: “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.” Kalimat itu terdengar gagah dan berwibawa. Namun, aslinya itu adalah jurus silat lidah paling licin yang pernah ada.

Kata “Demokratis” di situ ibarat pintu tanpa grendel. Pemegang kekuasaan bisa mengayun pintu itu ke mana saja sesuka hati. Misalnya, saat butuh suara rakyat untuk pamer ke dunia, mereka membuka pintu lebar-lebar ke arah pemilihan langsung. Sebaliknya, jika dompet negara tipis atau para elit ingin bersekongkol dengan tenang, mereka tinggal mengayun pintu ke arah gedung dewan. Alasannya klasik: dewan juga merupakan “produk demokrasi”.

Hal inilah yang membuat Pekak geleng-geleng kepala. Perumus aturan sengaja membuat frasa itu “bersayap” agar bisa terbang ke mana saja tanpa melanggar aturan. Masalahnya, saat sayapnya terbang ke gedung dewan, rakyat justru tertinggal di bawah sebagai penonton. Elit politik memaksa kita percaya bahwa suara kita sudah terwakili sempurna. Padahal, di dalam sana mungkin sedang berlangsung arisan jabatan yang gelap.

Kita tahu bahwa kedaulatan tidak boleh sekadar menitipkan nasib lewat kata-kata bersayap. Tanpa kata “langsung”, kata demokratis itu ibarat memesan Es Jeruk Moena Fresh namun hanya menerima gelas kosong berbau jeruk. Oleh karena itu, kita harus memegang, menentukan, dan menjalankan sendiri kedaulatan tersebut. Kita tidak butuh filter elit yang sering kali menyumbat aspirasi rakyat kecil.

Pilkada Lewat DPRD, Kedaulatan Rakyat atau “Titip Salam” yang Bikin Buntung?

Dunia politik kita kembali gaduh karena wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD. Katanya demi menghemat biaya dan menjaga ketertiban. Namun, jika bertanya pada para filsuf pemilik “sertifikat kedaulatan”, mereka pasti akan tersedak kopi kuantum.

Bayangkan Jean-Jacques Rousseau sedang duduk santai di pojok warung. Dia pasti akan menggebrak meja: “Kedaulatan tidak bisa dikirim lewat kurir, apalagi cuma titip salam lewat wakil rakyat!” Bagi Rousseau, rakyat adalah bos. Jadi, jika pemilihan ditarik ke dewan, terjadilah “erosi kedaulatan”. Rakyat hanya menjadi bos saat hari pencoblosan anggota dewan. Sisanya? Kita hanya menjadi penonton bayaran yang melihat elit politik saling bagi kursi.

Selain itu, John Locke pasti akan menyindir sambil membetulkan kacamatanya. Konsep Kontrak Sosial miliknya menganggap mandat rakyat ibarat menyerahkan kunci rumah untuk penjagaan. Akan tetapi, jika DPRD yang memilih kepala daerah, itu seperti orang kepercayaan yang menentukan penghuni kamar utama tanpa izin kita. Ini adalah “putus kontrak batin”. Rakyat kehilangan ikatan dengan pemimpinnya.

Tak ketinggalan, Montesquieu sangat takut jika kekuasaan menumpuk di satu tempat. Jika legislatif memilih eksekutif, garis pemisah kekuasaan akan menjadi buram. Kepala daerah akan menjadi “anak buah” atau boneka dewan. Akibatnya, fungsi pengawasan (checks and balances) hilang dan berganti menjadi arisan jabatan.

Singkatnya, Pilkada lewat DPRD itu ibarat ingin minum Es Jeruk Moena Fresh, tapi orang lain yang memilih jeruk, memeras, hingga meminumnya. Kita hanya mendapat baunya saja. Kedaulatan rakyat harus kita pegang sendiri. Jangan biarkan kedaulatan “dikontrakkan” ke gedung dewan yang sering terkunci bagi rakyat.

Syarat Mutlak Menitipkan Kedaulatan, Jangan Sampai Rakyat Rugi Bandar!

Menitipkan kedaulatan rakyat berarti menyerahkan hal paling berharga kepada orang lain. Oleh sebab itu, harus ada syarat ketat:

  • Hubungan Batin Tanpa Putus: Wakil rakyat harus menjadi saluran napas rakyat, bukan penyumbat aspirasi. Mereka adalah pelayan, bukan majikan baru.
  • Tombol Darurat (Recall): Harus ada mekanisme tarik mandat yang mudah. Kita tidak boleh hanya memilih sekali lalu dipaksa diam selama lima tahun.
  • Transparansi Harga Mati: Tidak boleh ada ruang gelap di gedung dewan. Tanpa transparansi, perwakilan hanya menjadi topeng elit untuk merampok hak rakyat.

Sayangnya, sepertinya syarat itu belum terpenuhi saat ini.

Pekak pernah berpesan: “Kedaulatan rakyat itu ibarat matahari. Kamu bisa minta orang menjaga cahayanya agar tidak redup. Namun, jika orang itu malah memasang kaca film gelap, lebih baik ambil balik mandatmu sebelum dunia menjadi gelap gulita!”

Salam sehat dari KIPP Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *