REDAKSIBALI.COM – Bawaslu Kabupaten Jembrana mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam mengawal demokrasi. Mereka mengajak generasi muda tersebut untuk terlibat langsung melalui pengawasan partisipatif. Pihak Bawaslu menyampaikan pesan penting tersebut dalam kegiatan sosialisasi di Universitas Triatma Mulya pada Rabu (12/8/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, memberikan penjelasan mengenai struktur lembaga pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu, KPU, dan DKPP merupakan lembaga resmi penyelenggara pemilu. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda-beda.
Dalam strukturnya, Bawaslu berperan aktif melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Selain itu, mereka juga memiliki wewenang untuk menangani dugaan pelanggaran hukum. Bawaslu bertugas menyelesaikan sengketa pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang Terbuka Bagi Pengawasan Masyarakat
Menurut Pande, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak penyelenggara saja. Masyarakat luas juga memiliki ruang yang sangat terbuka untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi. Oleh karena itu, warga harus berani melapor jika menemukan kejanggalan.
Warga yang melihat, mendengar, atau mengetahui dugaan pelanggaran dapat menyampaikannya secara langsung. Mereka bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Bawaslu. Selain itu, warga juga dapat mendatangi jajaran pengawas di tingkat kecamatan serta tingkat desa atau kelurahan.
Tantangan Generasi Z Menolak Politik Uang dan SARA
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, S.H., memberikan ajakan khusus. Ia mengajak para mahasiswa yang merupakan bagian dari Generasi Z untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif. Menurutnya, anak muda memiliki potensi besar untuk menjaga kejujuran pemilu.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam menyaring setiap informasi yang masuk. Mahasiswa harus berani menolak praktik politik uang secara tegas. Mereka juga wajib menghindari politisasi SARA serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemanfaatan Aplikasi SigapLapor untuk Pengaduan Daring
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para mahasiswa menggali cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Pihak Bawaslu menyambut baik rasa ingin tahu tersebut. Mereka kemudian menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital saat ini.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SigapLapor untuk mengadu secara praktis. Aplikasi tersebut merupakan salah satu sarana resmi untuk menyampaikan laporan secara daring. Penggunaannya tentu harus mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Membangun Ekosistem Pengawasan yang Berintegritas
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Jembrana menaruh harapan besar kepada generasi muda. Mereka berharap mahasiswa tidak berhenti pada posisi sebagai pemilih saja di tempat pemungutan suara. Sebaliknya, mahasiswa harus turut menjadi bagian penting dari ekosistem pengawasan demokrasi Indonesia.
Sebab, partisipasi aktif dari masyarakat termasuk generasi muda merupakan salah satu unsur yang sangat vital. Keterlibatan ini menjadi kunci utama dalam mendorong lahirnya pemilu yang berintegritas. Hal tersebut juga akan menciptakan iklim demokrasi yang jauh lebih berkualitas.(GR*)


