REDAKSIBALI.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan anggaran mitigasi bencana. Namun, ia mengingatkan bahwa tambahan dana tersebut tidak akan efektif tanpa adanya pembenahan sistem penanggulangan bencana nasional terlebih dahulu.
Kariyasa menilai kesalahan yang sering terjadi adalah menjadikan anggaran sebagai respons reaktif setelah bencana datang. Padahal, ancaman bencana di Indonesia bersifat permanen karena posisi geografis negara di wilayah Ring of Fire.
“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan,” ujar Kariyasa. “Namun, kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali,” tegas legislator asal Bali tersebut pada Rabu (9/9/2026).
Oleh karena itu, Kariyasa mendorong agar tambahan anggaran tidak habis untuk kegiatan seremonial semata. Pengalokasian dana harus diprioritaskan pada sistem penganggaran berbasis risiko (risk-based budgeting) sesuai kondisi nyata di tiap wilayah.
Ada beberapa program prioritas yang perlu mendapat penguatan dana:
- Penguatan sistem peringatan dini bencana.
- Pemetaan wilayah rawan bencana secara detail.
- Penyediaan jalur dan tempat evakuasi yang memadai.
- Kesiapan logistik di berbagai daerah.
- Edukasi mitigasi secara masif kepada masyarakat.
Kariyasa juga meminta pemerintah berhenti menilai keberhasilan mitigasi hanya dari tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting diukur adalah hasil nyata di lapangan.
“Yang harus diukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, melainkan apa yang berubah di lapangan,” kata Kariyasa. “Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik dan BPBD siap?” tambahnya.
Selain pemerintah pusat, ia menyoroti lemahnya kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal personel, peralatan, dan kewenangan. Kariyasa menegaskan pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian karena BPBD dan pemerintah daerah merupakan garda terdepan saat bencana terjadi.
“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian. BPBD dan pemda adalah garda terdepan. Kapasitas mereka harus dikuatkan,” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja, Komisi VIII DPR menyatakan siap mengawal penambahan anggaran ini agar dikelola secara transparan serta terukur. Ia berharap arahan Presiden segera diterjemahkan ke dalam peta jalan (roadmap) penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret dan memiliki target waktu yang jelas.
Di akhir penjelasannya, Kariyasa mengingatkan bahwa mitigasi merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Kita tidak bisa menghentikan gempa atau erupsi gunung api. Tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar,” pungkas Kariyasa.(gr*)


