REDAKSIBALI.COM -Anggota MPR RI Ketut Kariyasa Adnyana mengadakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Kegiatan ini bertempat di Musholla Kulliyatul Mubalighin, Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 15 September 2026.
Ketut Kariyasa Adnyana juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI datang langsung untuk memberikan pemaparan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat mengikuti acara dengan sangat antusias.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat persatuan warga Buleleng,” kata Kariyasa Adnyana.

Merawat Toleransi Melalui Nilai Kebangsaan
Pada kesempatan itu Kariyasa Adnyana menjelaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi negara. Oleh karena itu, masyarakat menerapkan nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kariyasa Adnyana memaparkan Pancasila mengandung nilai Ketuhanan untuk kebebasan beribadah. Ada juga nilai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan melalui musyawarah, serta Keadilan Sosial.
“UUD 1945 menegaskan hukum sebagai panglima. Selain itu, konstitusi menjamin hak asasi warga negara. NKRI,menanamkan rasa cinta tanah air serta menjaga keutuhan wilayah. Bhinneka Tunggal Ika, mengedepankan toleransi, sikap inklusif, serta semangat gotong royong” ungkapnya
Pemilihan musholla sebagai lokasi acara menjadi bukti nyata indahnya toleransi di Bali Utara. Oleh sebab itu, warga berkomitmen menjaga keharmonisan dan menolak radikalisme demi kemajuan daerah. Kemudian, acara selesai setelah sesi tanya jawab interaktif (gr*)



