BeritaNasional

Menko Polhukam Kumpulkan 5 Lembaga Bahas OPCAT

REDAKSIBALI.COM – Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang hari ini menyatakan   akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM agar jauh lebih baik, terutama dengan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).

Pernyataan Menko Polhukam tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan 5 lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/2/2020). Pertemuan tersebut membahas upaya untuk upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan martabat manusia.

Kelima Lembaga dalam KuPP itu adalah: Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman. Kelimanya peduli terhadap rumah tahanan atau lapas dan Lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi, karena disana kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan martabat manusia atau penyiksaan.

Disampaikan dalam pertemuan, bahwa Sejak awal KuPP telah membuat MoU dengan Kemenkumham, yakni Ditjen Lapas dan Imigrasi. Kemudian yang sedang dirintis dengan Polri.

Mereka mengharapkan untuk Indonesia segera meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

“Kami datang menemui pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” ujar Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM

Sandra Moniaga, Koordinator KuPP dan juga Komisioner Komnas HAM mengatakan, “Realita saat ini masih cukup banyak penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan.”

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sedang berproses dengan Ditjen PAS Kemenkumham, untuk melaksanakan training of trainer, juga Dengan Mabes Polri juga sedang berproses.

Menko mengatakan, “Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh kebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan.”

Ia mengatakan bahwa ia akan terus mengkoordinir persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.

“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selami ini kami sudah ada kerja sama,” ujar Taufan.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Hasto Atmojo (Ketua LPSK), Andy Yetriyani (Ketua Komnas Perempuan), Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM), Sandra Moniaga (Komisioner Komnas HAM dan Koordinator KuPP), Rita Pranawati (Wakil Ketua KPAI), Putu Elvina (Komisioner KPAI), Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI), Antonio Pradjasto (Koordinator Pelaksana Program KuPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *