BeritaInternasional

Sekjen PBB Kutuk Penahanan Pemimpin Politik Myanmar, ASEAN Keluarkan 4 Poin Pernyataan

REDAKSIBALI.COM – Sekretaris Jenderal Mengutuk Penahanan Pemimpin Politik Myanmar sebagai ‘Pukulan Serius bagi Reformasi Demokratis’, Mendesak Dialog Damai. Pernyataan tersebut  dikeluarkan  oleh Stéphane Dujarric de la Rivière, Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa  António Guterres. dalam siaran pers yang dirilis hari Minggu (31/1/2021)

“Sekretaris Jenderal PBB  menyatakan  mengutuk keras penahanan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, dan para pemimpin politik lainnya pada malam sesi pembukaan Parlemen baru Myanmar. Dia mengungkapkan keprihatinannya yang besar mengenai deklarasi pengalihan semua kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif kepada militer. Perkembangan ini merupakan pukulan telak bagi reformasi demokrasi di Myanmar,” isi siaran pers itu

Juru bicara juga menyampaikan  Sekretaris Jenderal PBB menyatakan  Pemilihan umum 8 November 2020 memberikan mandat yang kuat kepada Liga Nasional untuk Demokrasi, yang mencerminkan keinginan yang jelas dari rakyat Myanmar untuk melanjutkan jalan reformasi demokrasi yang telah dicapai dengan susah payah.

Menurut juru bicara, Sekretaris Jenderal PBB mendesak pimpinan militer untuk menghormati kemauan rakyat Myanmar dan mematuhi norma-norma demokrasi, dengan setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog damai. Semua pemimpin harus bertindak demi kepentingan reformasi demokrasi Myanmar yang lebih besar, terlibat dalam dialog yang bermakna, menahan diri dari kekerasan, dan sepenuhnya menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental,

Disampaikan, pula  Sekretaris Jenderal PBB menegaskan kembali dukungan yang teguh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada rakyat Myanmar dalam mengejar demokrasi, perdamaian, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

Pernyataan Ketua ASEAN tentang Perkembangan di Republik Persatuan Myanmar

Sementara itu, menyikapi perkembangan di Republik Persatuan Myanmar, Ketua ASEAN hari Senin (1/2/2021) mengeluarkan 4 poin pernyataan.

4 poin pernyataan  itu yakni:

  1. Anggota ASEAN telah mengikuti perkembangan terkini di Republik Uni Myanmar.
  2. Kami mengingat tujuan dan prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN, termasuk kepatuhan pada prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
  3. Kami tegaskan kembali bahwa stabilitas politik di Negara Anggota ASEAN sangat penting untuk mencapai Komunitas ASEAN yang damai, stabil, dan sejahtera.
  4. Kami mendorong terwujudnya dialog, rekonsiliasi, dan kembali normal sesuai dengan kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *