Pemkab Gianyar Sambut Baik Naskah Akademik dan Draft Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas
REDAKSIBALI.COM – Perwakilan organisasi Penyandang Disabilitas seperti Puspadi Bali, Pertuni Gianyar, Yayasan Bakti Senang Hati, Yayasan Anak Unik, Cahaya Mutiara dan beberapa tokoh yang peduli pada Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar melakukan audiensi ke Dinas Sosial dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar pada hari Selasa (18/5/2021)
Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra didampingi Koordinator Tim Advokasi Kadek Ariasa dan Wayan Damai menyampaikan kehadirannya bersama organisasi Penyandang Disabilitas ke Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar adalah untuk menyerahkan Naskah Akademik (NA) dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar.
Nengah Latra menceritakan latar belakang tersusunya NA dan Draft Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas Kabupaten Gianyar. Diceritakannya pula mengenai pentingnya Kabupaten Gianyar memiliki Perda Penyandang Disabilitas.
“Setelah melalui proses studi pustaka, penelitian lapangan, seminar dan FGD yang melibatkan penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar, Naskah Akademik yang disusun oleh Dosen sekaligus peneliti FH UGM Yogyakarta, I Gusti Agung Wardana, S.H., LLM, Ph.D. dan tim, , Ranperda ini sebetulnya sudah selesai awal bulan Januari. Namun karena terkendala situasi pandemi COVID-19 baru bisa kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Ibu Kepala Dinas Sosial dan Bapak Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar. Suasana Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan teman-teman Penyandang Disabilitas terlibat aktif dalam penyusunan Ranperda ini untuk memperjuangkan hak-haknya,”“ kata Nengah Latra
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemda Kabupaten Gianyar dalam hal ini kepada Ibu Kepala Dinas Sosial dan Bapak Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar , kami berharap draft Ranperda ini bisa berproses dan dibahas menjadi Perda nantinya,” sambung Nengah Latra yang juga Ketua Komite Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Bali.
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyambut baik NA dan draft Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diusulkan organisasi-organisasi yang peduli pada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar. ini.
“Kami menyambut baik Naskah Akademik beserta draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas ini. Kami berusaha naskah ini bisa diproses lebih lanjut menjadi Perda di tahun 2021 di anggaran Perubahan. Namun karena situasi Pandemi seperti sekarang ini, kondisi keuangan Pemerintah Daerah menjadi pertimbangan yang perlu dimaklumi. Terkait proses lebih lanjut kami akan koordinasikan dengan Biro Hukum dan dengan Pimpinan kami di Gianyar,” kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar A.A. Putri Ari didampingi Sekretaris Dinas Nurwidyaswanto
Ditemui di tempat terpisah, Kebag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Sedana juga menyambut baik NA dan Draft Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini. Sedana juga akan mengupayakan agar Draft Perda ini bisa dibahas menjadi Perda secepatnya, yang tentunya sesuai mekanisme Program Pembentukan Perda di Pemda Gianyar.(GR)