BeritaSerba Serbi

Peringati Hari Buruh, GMNI Denpasar Desak Janji Manis Jokowi Buka Pariwisata Bali Direalisasikan

REDAKSIBALI.COM -Memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei,  DPC GMNI Denpasar menyuarakan sikap  kritis terkait kondisi buruh di Bali dewasa ini. Sikap Kritis tersebut tertuang dalam  kajian yang  bertema ‘Menakar Kesejahteraan Buruh dalam Kondisi Covid-19 dan Wacana Pembukaan Pariwisata di Bali”, Dalam kajian itu  GMNI Denpasar mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bali..

Tiga tuntutan itu meliputi : pertama, mendesak gubernur dan seluruh bupati/ wali kota di Provinsi Bali untuk satu suara memastikan ke Presiden terkait pembukaan pariwisata Bali yang dijanjikan pemerintah pusat direalisasikan di bulan Juni-Juli.

Kedua, mendesak pemerintah dan pengusaha untuk melindungi hak-hak buruh, terlebih ketika pariwisata Bali mulai dibuka,

Ketiga, mendesak pemerintah Provinsi Bali untuk menginventaris pasal-pasal yang merugikan kaum buruh dalam UU Cipta Kerja untuk kemudian disuarakan ke Pemerintah Pusat.

Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama mengatakan, perekonomian Bali telah lumpuh selama satu tahun satu bulan yang memberikan dampak yang signifikan kepada para buruh.

“Karena bagaimanapun juga, terkait ekonomi di Provinsi Bali kita bertumpu pada sektor pariwisata, sudah setahun satu bulan sektor ekonomi kita lumpuh, sehingga ini berdampak pada kaum buruh/ pekerja khususnya yang bekerja di sektor pariwisata,” kata Chandra, kepada redaksibali.com  hari Sabtu (1/5).

Chandra yang juga merupakan mahasiswa magister ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana menyampaikan, sampai saat ini, wacana tentang pembukaan pariwisata Bali telah lama dicanangkan, namun menurutnya, hal itu hanyalah sebatas janji.

“Pembukaan pariwisata Bali telah digaungkan sedari tahun 2020, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi seperti hanya janji-janji manis belaka,” ungkapnya.

Pria asal Badung ini menegaskan, Gubernur Bali harus berani meminta janji Presiden untuk membuka Pariwisata Bali.

“Seharusnya, pemerintahan di Provinsi Bali terutama Gubernur yang menjadi  perpanjangan tangan Presiden di tingkat Daerah sudah harusnya berani bersikap tegas terkait hal ini, terlebih di Bali sebagai penyumbang devisa terbesar di Indonesia, dan saya, kita masyarakat Bali sudah bosan di prank terus” ujar Chandra.

Dirinya juga menyoroti hasil pemilihan umum tahun 2019 yang memenangkan Presiden Jokowi sebesar 92 persen di Provinsi Bali sebagai landasan politis bahwa Bali telah mendukung pemerintahan Jokowi.

“Secara politik Presiden Jokowi mendapatkan 92 persen suara masyarakat Bali pada Pilpres 2019, sehingga sudah sepantasnya Gubernur Bali beserta Bupati dan Walikota Se-Bali meminta kepada Presiden Jokowi tidak hanya melemparkan wacana terkait pembukaan pariwisata di Bali tapi memang benar benar di tepati agar tidak seperti kata ‘habis manis sepah dibuang’,” lanjut dia.

Chandra berharap, nantinya pariwisata Bali tidak ditunda kembali dan dibuka secara utuh.

“Semoga janji pariwisata dibuka pada Juni-Juli benar di tepati,” harap  Chandra.

Kepala Biro Hukum, Advokasi dan Kajian Strategis DPC GMNI Hukum Denpasar Daffa Dhaifullah menyatakan kajian terkait kondisi buruh di Bali saat ini  dibuat oleh tim kajian yang telah dibentuk sebelumnya. Daffa menyatakan kajian itu merupakan  sumbangsih kader GMNI Denpasar sebagai pejuang pemikir, pemikir pejuang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *