Raih Nilai Tertinggi se-Indonesia, IKIP Bali Berpredikat Baik
REDAKSIBALI.COM – Provinsi Bali memperoleh nilai tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk Tahun 2021 yakni 83,15 di atas Kalimantan Barat yang memperoleh nilai 80,38. Ada dua dari 34 provinsi memperoleh predikat baik dengan rentang nilai 80-90. Hal ini menunjukkan IKIP Bali mencapai predikat baik se-Indonesia dalam penilaian akhir pada Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council). Sedangkan IKIP terendah adalah Provinsi Papua Barat dengan nilai 47,84. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana Jumat 17 September 2021 kemarin dalam pers release mengakhiri kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional.
Gede Narayana menyampaikan bahwa IKIP Nasional 2021 sebesar 71,37. Ini menunjukkan hasil pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air berada pada kondisi sedang. Menurutnya, nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli (IA) 34 Provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 IA Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.
Kegiatan NAC Forum sebagai sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi dilaksanakan dari tgl 15-17 September 2021 bertempat di ICE BSD Tangerang Selatan Banten. Kemudian hasil analisis data IKIP penetapan nilai IKIP secara Nasional Tahun 2021 di proleh sebesar 71,37 yang diumumkan o1eh KI Pusat kepada publik, Jumat 17 September 2021 di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.
Kegiatan Loka Karya NAC Forum selain dihadiri oleh Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah, Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi, juga dihadiri oleh perwakilan dari kementrian dan Lembaga terkait lainnya; di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kemenpolhukam, Bappenas dan BPS. Sedangkan Komisioner KI Provinsi yang lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring/virtual.
Ketua KI Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya menyampaikan bahwa capaian IKIP Provinsi Bali itu memang telah menggambarkan kondisi riil di Bali. Keterbukaan Informasi Publik di Bali sudah cukup baik, kita semua patut mensyukuri. Dan ke depan kita semua harus tetap bersinergi, bersama-sama mempertahankan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Bahkan kalau bisa ditingkatkan sehingga bisa memperoleh nilai indek yang sangat baik.
.Komisioner KI Provinsi Bali ikut hadir secara virtual Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua), Agus Suryawan (Bidang Kelembagaan), I Wayan Darma (Bidang Advokasi Sosialisasi & Evaluasi) dan Ni Luh Candrawati Sari (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), juga menyampaikan kesan yang sama. Mereka semua berkomitmen untuk menggawangi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Bali; dengan harapan seluruh Badan Publik dapat memberikan pelayanan informasi publik dengan baik, dalam rangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua KI Bali yang juga sebagai Ketua Pokja menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak diantaranya Pokja Daerah, dan Informan Ahli yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan IKIP Tahun 2021 yang baru pertama kali ini dilaksanakan oleh KI Pusat***