KI Pusat Apresiasi Prestasi Keterbukaan Informasi Bali, Berharap KI Bali Diperkuat
REDAKSIBALI.COM – Prestasi yang diterima Provinsi Bali berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik hendaknya bias memberikan dampak dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali. Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat), Gede Narayana, pada kegiatan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Senin, (22/11/2021).
Gede Narayana berharap dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perhatian serius hendaknya diberikan kepada lembaga Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali). Penguatan terutama dalam dukungan personil, perangkat kerja, dan dukungan anggaran dalam implementasi program kerja KI Bali.
Kedatangan Gede Narayana ke Bali bersama rombongan merupakan bentuk apresiasi KI Pusat karena Provinsi Bali meraih IKIP predikat baik teratas ditingkat nasional. Predikat Desa Terbaik dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, dan mendapat kualifikasi Informatif pada pelaksanaan Emonev Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KI Pusat.
Kehadiran Gede Narayana bersama Komisioner KI Pusat Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (Bidang ASE), Wafa Patria Umma, juga dalam rangka Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali).
Komisioner KI Pusat, Wafa Patria Umma menyampaikan bahwa kedatangan Ketua KI Pusat bersama Komisioner Ketua Bidang ASE ke Bali dalam rangka melihat tindaklanjut hasil Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2021. Mengingat Bali memperoleh peringkat 2 (dua) di tingkat nasional. Ke depan agar bisa digetoktularkan semangat keterbukaan yang diraih oleh Desa Punggul, kepada desa-desa lainnya di Bali.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan buku modul keterbukaan Informasi Publik Desa yang nantinya dijadikan bahan sosialisasi kepda PPID Desa di tahun 2022.