BeritaDaerahSerba Serbi

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kafe Monjali Berkhir Damai

REDAKSIBALI.COM – Senyum bahagia penuh syukur terpancar dari raut muka Amos Amos Ben Husyin Toelle alias Boy ( 47), Benny Fexexinandre Toelle  alias Benny ( 44), dan Hyginus Gens Keytimu  alias Gen ( 53). Mereka bertiga  bisa menghirup udara bebas dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga  pasca perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban pengeroyokan  Andre Sulla  (34).

Sebelumnya   Andre Sulla  mendatangi Polsek Denpasar Barat melaporkan dirinya dianiaya dan  dikeroyok beberapa orang saat menghadiri  sebuah acara di Kafe Monjali Jalan Mahendradata pada hari Kamis malam (11/11/2021)

Penasihat Hukum terlapor dari Kantor Hukum AKA Law Firm, dengan Advokat/Pengacara  I Kadek Budi Prasetya, SH.,MH, I Made Aryana Putra Atmaja, SH.,MH dan Made Murtika Sasmara Putra, SH mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang berperan turut serta membantu terjadinya perdamaian. khususnya pihak keluarga yang senantiasa meluruskan miskomunikasi yang berbuntut adanya percekcokan tersebut.

Made Murtika Sasmara Putra, SH sebagai Penasihat hukum terlapor juga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang mengedepankan penerapan konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam memecahkan masalah.  Yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan, menjadi proses dialog dan mediasi dengan  melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Penasihat hukum terlapor I Kadek Budi Prasetya, SH.,MH  yang  juga sahabat dari terlapor berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak terulang kembali dikemudian hari sehingga tidak menjadi contoh atau cermin buruk dalam pergaulan ke depannya. (rs Rb, GR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *