BeritaNasional

Sosialisasikan 4 Pilar, Kariyasa Adnyana Ajak Siswa Hargai Keragaman

REDAKSIBALI.COM – Angota MPR RI yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana,SP bekerjasama dengan PBVSI Buleleng melaksanakan acara Sosialisasi 4 Pilar dikalangan SMA-SMK di Gedung Olah Raga Buana Patria Singaraja, pada Jumat (10/6/2022).

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan  Bhinneka Tunggal Ika.

“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan Negara Indonesia,” ujar Kariyasa Adnyana

Kariyasa menjelasakan sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental. Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila, yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

“Pancasila  sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkap politisi asal Busungbiu penuh semangat.

Nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa. Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.

Disampaikannya pula,  dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 disebutkan negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia dalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI. Bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali, apalagi menggoyahkan NKRI. Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa.

Pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI.

Kariyasa juga mengajak hadirin untuk  menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan. Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah. Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.(GR)

keterangan Foto: Angota MPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana,SP saat acara Sosialisasi 4 Pilar dikalangan SMA-SMK di Gedung Olah Raga Buana Patria Singaraja pada Jumat (10/6/2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *