Partisipasi Perempuan Kunci Kelancaran Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten
REDASIBALI.COM – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Timsel Bawaslu) Kabupaten Zone 1 Provinsi Bali Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si menyatakan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat dari empat kabupaten untuk mengikuti seleksi calon anggota bawaslu.
“Tugas kami menyeleksi calon anggota bawaslu di zone 1 Provinsi Bali yakni untuk Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan,” tegas Dr. Diah Yuniti di Denpasar, Minggu (21/5) kemarIn.
Akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar ini menjelaskan sesuai keputusan Ketua Badan Pewngawas Pemilihan Umum No. 173/KP.01/K1/05/2023, partisipasi perempuan menjadi kunci kelancaran calon bawaslu kabupaten/kota periode 2023 – 2028. Alasannya, jika jumlah perempuan yang mendaftar kurang dari 30% maka proses seleksi akan tersendat-sendat.
“Partisipasi perempuan dalam pengawasan terhadap jalannya pemilu 2024 harus meningkat, langkah pertamanya mesti banyak peremuan melamar jadi calon anggota bawaslu kabupaten,” tegas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar itu. Diakuinya, memotivasi kaum perempuan terlibat dalam pengawasan pemilu menjadi tantangan utama dalam proses seleksi calon anggota bawaslu.
Dr. Diah Yunita menjelaskan untuk mendapatkan bakal calon anggota Bawaslu yang berkualitas dan memadai akan dilaksanakan sosialisasi penerimaan calon bawaslu di masing-masing kabupaten. Sosialisasi dimulai di Kabupaten Jembrana pada Selasa (23/5), dilanjutkan secara paralel di Kabupaten Tabanan dan Badung pada Kamis (25/5), dan ditutup di Kabupaten Buleleng, Sabtu (27/5) mendatang. “Semoga tokoh-tokoh perempuan di masing-masing kabupaten antusias hadir dan bersedia mendaftar sebagai bakal calon anggota bawaslu,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten Zone 1 Provinsi Bali Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, SP., M.Si menjelaskan tim seleksi calon anggota bawaslu kabupaten zone 1 Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tertanggal 19 April 2023. Mereka yang ditunjuk jadi timsel bawaslu untuk Kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan adalah Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si; Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, SP., M.Si; Dr. I Made Sarjana, SP., M.Sc.; Dr. Ferry Daud Liando, dan Muhammad Asmara, SH.
“Kami harus bekerja secara netral dan terbuka, dengan mengedepankan integritas, dan independensi, sehingga calon anggota bawaslu yang dihasilkan nanti mampu berperan maksimal dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasi, jujur, dan adil alias Luber dan Jurdi,” tegas Akademisi FP Unud itu.
Dr. Dewangga Selangga menegaskan waktu bertugasnya sangat singkat sehingga timsel bawaslu mengharapkan dukungan dan partisipasi semua komponen masyarakat secara penuh. Dukungan itu berupa penyebaran informasi, mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan berlaku. Tahapan seleksi Bawaslu Kabupaten dimulai dari tahap sosialisai selama satu minggu sejak Senin (22/5) hingga pelantikan anggota Bawaslu pada pertengahan Agustus 2023.
Dr. Dewangga Selangga juga menjelaskan bagi yang berminat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten harus menyiapkan 16 berkas persyaratan pendaftara. Sebagai contoh pelamar bakal calon anggota Bawaslu dengan usia minimal 30 tahun dan pendidikan minimal SMA, setia kepada Pancasila, berintegritas, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. “Jadi siapkan persyaratan secara lengkap dan tepat sesuai regulasi perekrutan yang sudah disosialisasikan via website bawaslu, media sosial maupun media cetak,” tutur mantan aktivis mahasiswa Unud itu. (*)