Tangkal Dampak Negatif Globalisasi, Kesuma Kelakan Tanamkan Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan di Padangsambian
REDAKSIBALI.COM – Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila UUD 1945 NKRI Bhinneka Tunggal Ika
Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesia-an yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Salah satu tugas MPR yakni menyosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. MPR menilai masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuanga di DPR RI, sekaligus sebagai Anggota MPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, S.T,M.Si juga diberi amanat untuk menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan ini. Pada Sabtu (20/52023) sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Acara sosialisasi dihadiri tokoh agama, tokoh adat, yowana (pemuda) dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan sebagai narasumber, Kesuma Kelakan menguraikan Peran dan Fungsi 4 Pilar Kebangsaan dalam Menghadapi Budaya Asing Masuk Indonesia.
Menurut Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini, merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui media massa, baik elektronik maupun cetak serta media internet sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi, interkasi ini kita kenal dengan istilah globalisasi.
Proses globalisasi ini memiliki dampak baik dan buruk. Empat Pilar kebangsaan dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya diharapkan menguatkan hal-hal positif dan tentu juga menjadi alat penangkal dampak buruknya.
Kesuma Kelakan kemudian secara detail menguraikan nilai-nilai yang terkadung dalam 4 Pilar Kebangsaan. Nilai yang terkandung dalam Pancasi yakni religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai yang terkadung dalam UUD 194 yakni demokrasi, kesamaan derajat dan ketaatan hukum. Nilai-nilai yang terkandung dalam NKRI seperti kesatuan wilayah, persatuan bangsa dan kemandirian. Sedangkan nilai-nilaiyang terkadung dalam Bhinneka Tunggal Ika yakni toleransi, keadilan dan gotong royong.(GR)