Politik

Pengamat Memprediksi Pemanfaatan Kekuasaan oleh Istana untuk Menahan Hak Angket DPR

RedaksiBali.com – Pengamat politik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, memberikan pandangannya terkait wacana penggunaan hak angket DPR dalam konteks Pemilu 2024 yang didorong oleh koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. Menurutnya, Istana tidak akan berdiam diri menghadapi isu ini, dan mereka kemungkinan akan menggunakan berbagai instrumen kekuasaan untuk menanggapi usulan tersebut.

Usep menjelaskan bahwa dalam dinamika politik terkini, kubu-kubu yang mendukung dan menentang hak angket dapat dilihat dari sejumlah partai politik dan figur politik yang terlibat. Di antara pendukung hak angket DPR adalah partai-partai seperti PDIP yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden, serta koalisi yang mengusung Anies Baswedan, didukung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS. Sementara itu, kelompok yang kemungkinan akan menentang hak angket adalah figur-figur seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.

Meskipun Istana dan Presiden Jokowi tidak secara langsung menyatakan dukungan, namun ada kaitan dengan kelompok yang menentang hak angket tersebut, yang didukung mayoritas partai di pemerintahan. Menurut Usep, Istana memiliki beragam instrumen kekuasaan yang dapat mereka manfaatkan dalam situasi ini, termasuk posisi politik dan ancaman tertentu. Meskipun demikian, proses politik terkait isu hak angket ini masih memiliki perjalanan yang cukup panjang, menurut pandangannya.

baca juga ….

Daftar Kementerian Baru di Kabinet Prabowo-Gibran: Memisahkan dan Memperkuat

Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Fokus Persiapan Jadi Wakil Presiden

PKS Bantah Nasdem Soal Cawagub Anies, Cawagub Harus Sohibul Iman

Peluang Koalisi NasDem, PKB, PKS, dan PDIP Dukung Anies di Pilgub DKI,Pasti Menang

Sikap Presiden Jokowi terkait wacana ini juga telah menjadi sorotan. Meskipun menyatakan bahwa itu adalah hak demokrasi, Presiden Jokowi tidak secara aktif mempermasalahkan rencana penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Namun, pada tanggal 21 Februari 2024, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya akan menolak hak angket. Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya untuk tidak memiliki prasangka terhadap kecurangan dalam Pemilu. Selain Golkar dan Demokrat, partai-partai pendukung pemerintah lainnya seperti Gerindra dan PAN juga menolak penggunaan hak angket dalam konteks Pemilu. Mereka menganggapnya sebagai upaya yang tidak diperlukan.

Pendorongan pertama untuk menggunakan hak angket datang dari Ganjar Pranowo, yang menilai pentingnya menanggapi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dengan serius. Sementara itu, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan telah menyatakan dukungan mereka terhadap wacana hak angket.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Usep mengamati bahwa koalisi politik saat ini sangatlah pragmatis, dan bahwa dinamika dalam pembentukan koalisi tidak selalu sama dalam setiap konteks politik yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *