NasionalTransportasi

Terbakarnya Sayap Pesawat Garuda Indonesia Membawa Jemaah Haji Makassar: Kronologi dan Penanganan

RedaksiBali.com – Pada tanggal 15 Mei 2024, sebuah insiden serius terjadi Terbakarnya Sayap Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105. Pesawat yang membawa 450 jemaah calon haji dari Embarkasi Makassar mengalami kebakaran pada bagian sayap kanan, memaksa pilot untuk melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Berikut adalah kronologi dan penanganan insiden tersebut secara lebih detail.

Kronologi Kejadian

Pesawat Garuda Indonesia yang berangkat dari Makassar menuju Jeddah tersebut sempat mengudara selama beberapa menit sebelum bagian sayap kanannya terlihat mengeluarkan api dan asap. Kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kerusakan pada mesin pesawat. Kejadian ini memaksa pilot untuk segera kembali ke bandara asal dan melakukan pendaratan darurat.

Evakuasi dan Penanganan Jemaah Haji

Setelah berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 17.15 waktu setempat, seluruh jemaah haji asal Kabupaten Gowa segera dievakuasi ke Asrama Haji Sudiang di Kota Makassar. Di sana, para jemaah ditempatkan di ruang tunggu pemberangkatan di Gedung Minah sambil menunggu persiapan penerbangan pengganti yang dijadwalkan akan berangkat pada malam harinya.

baca juga ….

Kepada PKK dan Kader Posyandu, Kariyasa Adnyana Ingatkan Nilai Luhur 4 Pilar

Kesuma Kelakan: Pentingnya Pemahaman dan Implementasi 4 Pilar Kebangsaan dalam Hadapi Tantangan Global

Pembongkaran Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor

Kariyasa Adnyana Sosialisasikan 4 Pilar di Desa Pacung

Tindakan Garuda Indonesia

Pihak Garuda Indonesia menyatakan bahwa kru pesawat segera melakukan pendaratan darurat sebagai langkah mitigasi risiko untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional. Pilot in Command (PIC) memutuskan untuk kembali ke bandara (Return to Base, RTB) setelah mendeteksi percikan api pada salah satu mesin. Langkah ini diambil untuk memungkinkan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin yang bermasalah.

Pernyataan Resmi dan Keamanan Penerbangan

Garuda Indonesia dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keputusan RTB diambil setelah mempertimbangkan kondisi kendala pada mesin yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. "Keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala engine pesawat yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu engine," bunyi pernyataan resmi Garuda Indonesia.

Mereka juga menambahkan bahwa seluruh penumpang telah diarahkan kembali ke asrama haji untuk menunggu kesiapan pesawat pengganti. Hingga saat ini, petugas PPIH Embarkasi Makassar belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Insiden terbakarnya sayap pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah haji asal Makassar menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Tindakan cepat dari kru pesawat dan langkah evakuasi yang efektif berhasil memastikan keselamatan seluruh penumpang. Garuda Indonesia berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada armada mereka guna memastikan keselamatan penerbangan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *