Hubungan dan KesehatanKesehatanKesehatan dan Kebugaran

Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang: Langkah Kemenkes dan Proses Hukum

Reaksi Kemenkes terhadap Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang: Perlu Penanganan Serius

RedaksiBali.com – Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang akibat jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru telah mendapat perhatian luas, termasuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kejadian ini mencuat setelah seorang dokter koas, Luthfi, menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh D, sopir dari keluarga Lady Aurellia Pramesti. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan tengah ditangani pihak berwenang.

Kemenkes Tanggap Kasus Kasus Pemukulan Dokter Koas

Kemenkes menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Fakultas Kedokteran (FK) Unsri serta RSUD Siti Fatimah. “Ini kasusnya dokter dan koas di FK Unsri dan RSUD Siti Fatimah. Kami tentunya prihatin dengan kejadian tersebut dan serahkan penanganan lebih lanjut kepada kedua instansi tersebut,” ujar perwakilan Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Sabtu (14/12/2024).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan pentingnya peran FK dalam mengusut kejadian ini. “Saya sudah pelajari. Ini yang mesti bergerak adalah FK,” kata Azhar. Ia juga menyebut bahwa RSUD Siti Fatimah akan mengembalikan dokter koas tersebut ke pihak kampus Unsri untuk langkah-langkah selanjutnya.

baca juga:

Fakta Mengejutkan di Balik Ramai Isu BPJS Kesehatan Bangkrut! Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KPK Analisis Kekayaan Rp9,8 M Dedy Mandarsyah di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jusuf Kalla Kembali Pimpin PMI: Peran Strategis Palang Merah Indonesia dalam Kemanusiaan

Drama Munas PMI 2024: Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono, Tuding Munas Tandingan Ilegal

Humas RSUD Siti Fatimah: Kejadian di Luar Lingkungan Rumah Sakit

Humas RSUD Siti Fatimah, Amelia, menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada FK Unsri. "Pengaturan jadwal ditentukan oleh Chief dan diketahui Koordinator Pendidikan dari FK Unsri," ujar Amelia.

Proses Hukum Berjalan: Pelaku Pemukulan Menyerahkan Diri

Pelaku pemukulan, D, yang merupakan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menyebut bahwa D datang ke Unit 5 Subdit 3 didampingi pengacaranya. "Terduga terlapor sudah berada di Unit 5, di Subdit 3. Sudah datang tadi diantar oleh pengacaranya," kata Sunarto.

Saat ini, korban, Luthfi, masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. "Korban sendiri sudah dilakukan pemeriksaan BAP di rumah sakit karena memang kondisinya sakit," tambah Sunarto.

Pentingnya Perlindungan untuk Tenaga Medis

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga medis, terutama mereka yang tengah menjalani masa pendidikan profesi seperti dokter koas. Situasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi tenaga kesehatan.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara institusi pendidikan, rumah sakit, dan pihak berwenang dalam menangani insiden seperti ini. Kemenkes, FK Unsri, dan RSUD Siti Fatimah diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas demi melindungi hak dan keselamatan para tenaga medis di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *