HukumKesehatanKriminal

KPK Analisis Kekayaan Rp9,8 M Dedy Mandarsyah di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Kasus Penganiayaan yang Menyeret Nama Pejabat Kementerian PU Dedy Mandarsyah.

RedaksiBali.com – Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah , menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) mencuat. Dedy diketahui sebagai ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswa koas yang protes terhadap jadwal piket, yang berujung pada penganiayaan terhadap rekannya, Luthfi.

Insiden tersebut bermula ketika Lady keberatan dengan jadwal piket di tengah musim libur Natal dan Tahun Baru. Protes itu memicu pertemuan di sebuah kafe di Palembang, di mana Luthfi menjadi korban pemukulan oleh seorang pria bernama FD atas permintaan keluarga Lady. Luthfi mengalami luka di bagian kepala, pipi, serta cakaran di leher akibat tindakan kekerasan tersebut.

Laporan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang Disorot KPK.

Kasus ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dilaporkan mencapai Rp9,8 miliar per 31 Desember 2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy memiliki aset sebagai berikut:

  • Aset tanah dan bangunan: Tiga lokasi di Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.
  • Kendaraan pribadi: Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta (dilaporkan sebagai hadiah).
  • Harta bergerak lainnya: Senilai Rp830 juta.
  • Surat berharga: Bernilai Rp670,7 juta.
  • Kas dan setara kas: Senilai Rp6,7 miliar.

Total kekayaan Dedy naik Rp500 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8,91 miliar pada Desember 2022.

baca juga:

Waduh! Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Prosesnya!

Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat dan Menangis di Sidang Kode Etik

Tok! Jiwasraya Resmi Dibubarkan Tahun Ini: Bagaimana Nasib Pemegang Polis dan Pensiunan?

Viral di Media Sosial! Oknum Ojek Paksa Bus Pariwisata Bayar Rp 100.000, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Langkah KPK: Analisis dan Klarifikasi Kekayaan.

KPK, melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, sedang melakukan analisis awal terhadap laporan kekayaan Dedy. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan proses analisis diperkirakan berlangsung selama satu minggu. Jika ditemukan kejanggalan, Dedy akan dipanggil untuk klarifikasi.

“Jika ada indikasi ketidaksesuaian, proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Kami memastikan transparansi dalam hal ini,” ungkap Pahala.

Langkah KPK ini mirip dengan pendekatan mereka dalam kasus Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang diselidiki setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat penganiayaan David Ozora. KPK kerap memanfaatkan laporan viral sebagai pintu masuk untuk menelusuri potensi penyimpangan harta penyelenggara negara.

Respons Publik dan Kelanjutan Kasus.

Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang mempertanyakan apakah kekayaan Dedy sesuai dengan pendapatan resminya sebagai pejabat negara. Sementara itu, proses hukum terhadap penganiayaan dokter koas di Palembang terus berjalan dengan melibatkan polisi setempat.

“Proses hukum terhadap pelaku penganiayaan sudah berjalan, dan kami pastikan semua pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Kombes Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Kasus yang menyeret Dedy Mandarsyah membuka kembali diskusi tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan pejabat negara. Langkah KPK dalam menganalisis laporan kekayaan Dedy menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *