Paulus Tannos: Buron Korupsi e-KTP Akhirnya Ditangkap di Singapura!
RedaksiBali.com – Kali ini kita bakal bahas berita yang lagi panas banget: penangkapan Paulus Tannos, buron kasus korupsi e-KTP, yang akhirnya berhasil diamankan di Singapura. Kasus e-KTP memang sempat bikin geger Indonesia, dan kini salah satu tokoh utamanya akan segera diadili. Yuk, simak ulasannya!
Siapa Paulus Tannos?
Paulus Tannos, atau nama aslinya Thian Po Tjhin, adalah pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954. Dia sempat menjadi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Dengan nilai proyek fantastis Rp 5,9 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia.
Meski proyeknya bernilai triliunan, ternyata ada banyak kejanggalan. PT Sandipala Arthaputra milik Tannos mendapat jatah pekerjaan sebesar 44% dari total proyek meski perusahaan ini baru bergabung di konsorsium di menit-menit terakhir.
Perjalanan Kasus Korupsi e-KTP
Kasus e-KTP mencuat pada tahun 2011-2013, melibatkan nama-nama besar seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari, dan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Total, sudah ada 8 orang yang diproses hukum sebelum Tannos, termasuk pihak swasta dan keluarga pejabat tinggi.
KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka pada tahun 2019, bersama Isnu Edhy Wijaya (mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara), Miriam S. Haryani (anggota DPR 2014-2019), dan Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi e-KTP).
Pelarian Panjang Paulus Tannos
Sejak Oktober 2021, Tannos resmi jadi buron. Dia sempat melarikan diri ke Thailand, namun KPK gagal membawanya pulang karena dia telah mengganti identitasnya. Lebih mengejutkan lagi, Tannos ternyata memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya Afrika Selatan. Ini makin mempersulit proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Pada Agustus 2023, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pelarian Tannos didukung oleh jaringan internasional. Namun, keuletan KPK dan kerja sama internasional akhirnya membuahkan hasil. Tannos ditangkap di Singapura pada Januari 2025.
baca juga:
Detik-Detik Penangkapan di Singapura
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Tannos. “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ungkapnya. Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Hukum, dan Kejaksaan Agung untuk proses ekstradisi.
Proses ekstradisi ini diperkirakan membutuhkan waktu 1-2 hari. Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum sedang melengkapi dokumen yang diperlukan agar Tannos bisa segera dibawa ke Indonesia dan menghadapi persidangan.
Mengapa Penangkapan Tannos Penting?
Tannos bukan sembarang tersangka. Dia dianggap sebagai salah satu kunci utama yang dapat membuka lebih banyak fakta soal skandal e-KTP. Mengingat perannya sebagai pemimpin perusahaan yang mengerjakan hampir separuh proyek, kesaksiannya bisa mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh.
Selain itu, penangkapan Tannos adalah pesan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor, bahkan di luar negeri. Ini juga menunjukkan bahwa kerja sama internasional bisa efektif jika dilakukan dengan serius.
Apa Selanjutnya?
Setelah Tannos diekstradisi, pengadilan di Indonesia akan memproses kasusnya. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak baru yang terlibat.
Sementara itu, KPK juga terus mengusut aliran dana dari proyek e-KTP ini. Dengan nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun, diduga masih banyak pihak yang menikmati hasil korupsi tetapi belum terungkap.
Kesimpulan
Penangkapan Paulus Tannos adalah langkah besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini membuktikan bahwa hukum tetap berjalan, meski pelaku berusaha bersembunyi di balik identitas baru dan kewarganegaraan ganda. Kita semua berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan.