Muda-Mudi Diperas Rp2,5 Juta: Dua Polisi di Semarang Jadi Tersangka Pemerasan
Semarang, RedaksiBali.com – Kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Dua oknum polisi tersebut, Aiptu K (47) dan Aipda RL (38), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras sepasang muda-mudi di kawasan Pantai Marina, Semarang Utara
Read More