REDAKSIBALI.COM – Bawaslu Kota Denpasar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Padangsambian Kelod. Langkah strategis ini terlaksana melalui audiensi mengenai pengawasan kepemiluan pada masa non-tahapan. Pertemuan tersebut fokus pada pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan partisipasi politik masyarakat luas. Agenda audiensi ini berlangsung di Desa Padangsambian Kelod pada Senin, 5 Oktober 2026.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan pemilu. Pihaknya menilai edukasi kepemiluan tetap harus berjalan meskipun belum memasuki tahapan inti Pemilu. Langkah ini sangat krusial demi menjaga kesadaran politik sekaligus memastikan pengawasan berkelanjutan.
“Pengawasan kepemiluan tetap perlu dilakukan meskipun saat ini berada di luar tahapan. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kami dapat memperoleh informasi sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Dewa Ayu.
Antisipasi Dinamika Data Pemilih Lapangan
Dewa Ayu menjelaskan bahwa data pemilih di lapangan bersifat sangat dinamis. Informasi kependudukan dapat mengalami perubahan cepat karena berbagai kondisi riil di masyarakat. Perubahan tersebut meliputi kehadiran pemilih pemula serta adanya warga yang meninggal dunia. Selanjutnya, faktor perpindahan domisili dan pensiunan anggota TNI/Polri juga memengaruhi validitas data. Oleh karena itu, Bawaslu membutuhkan sinergi kuat dari kepala lingkungan serta kepala dusun.
“Informasi dari pemerintah desa dan jajaran kewilayahan sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Koordinasi ini membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap perubahan data pemilih di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Suyanto ikut memaparkan program penguatan partisipasi. Pihaknya mendorong kepedulian demokrasi warga melalui Program Desa Sadar Demokrasi.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan. Karena itu, kita terus mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat desa, kelurahan hingga banjar,” kata Suyanto.
Apresiasi dan Komitmen Bersama Pemerintah Desa
Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan penuh jajaran pemerintah desa untuk mendukung program edukasi kepemiluan. Pihaknya berkomitmen membantu pengawasan partisipatif langsung di tengah lingkungan masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Denpasar. Pemerintah Desa Padangsambian Kelod siap bersinergi dalam memberikan edukasi kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi,” ujar I Gede Wijaya Saputra.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Denpasar berharap sinergi kelembagaan dapat terus terjaga secara konsisten. Kolaborasi terpadu tersebut menjadi kunci utama dalam mengawal proses demokrasi yang jujur.(*)


