BeritaBerita Politik

Karhutla Makin Disorot, Indonesia-Singapura Bentuk Satgas dan Mahasiswa Desak Status Bencana Nasional

JAKARTA, RedaksiBali.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah meningkatnya dampak kabut asap, aksi mahasiswa di sejumlah kota pada Rabu, 28 Oktober 2026, turut menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap.

Reuters melaporkan bahwa ratusan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menggelar aksi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Para demonstran menyoroti penanganan kebakaran hutan yang disebut sebagai salah satu yang terburuk dalam 11 tahun terakhir.

Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat penegakan hukum

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat penanganan karhutla.

Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir setelah pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Satgas tersebut akan berfokus pada pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, serta penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk menelusuri aliran dana perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan. Singapura menyatakan siap meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi dengan Indones

Kabut asap menjadi persoalan kesehatan regional

Dampak karhutla semakin terasa ketika kabut asap melintasi batas negara dan memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara.

Reuters melaporkan Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat sekitar 350.000 kasus gangguan pernapasan yang berkaitan dengan kebakaran hutan sejak Agustus hingga 25 Oktober 2026. Kondisi ini memperkuat urgensi penanganan karhutla secara lebih serius dan terkoordinasi.

Tuntutan mahasiswa agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional menjadi bagian dari dorongan publik terhadap pemerintah untuk memperkuat penanganan kebakaran, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum.

Pembentukan satgas Indonesia-Singapura menjadi salah satu langkah yang kini mendapat perhatian. Namun, efektivitas kerja sama tersebut akan sangat bergantung pada pelaksanaan penegakan hukum dan upaya pencegahan kebakaran di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *