DENPASAR, RedaksiBali.com – Upaya pengendalian rabies di Bali kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Pertanian memperkuat program vaksinasi dan pengawasan kesehatan hewan. Pemeriksaan laboratorium juga menemukan sampel positif rabies yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Buleleng.
Langkah penguatan tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus mengurangi risiko penularan rabies kepada manusia. Pemerintah menekankan pentingnya vaksinasi hewan penular rabies, deteksi dini, pemeriksaan laboratorium, serta penanganan cepat apabila terjadi gigitan hewan yang berisiko menularkan penyakit.
Persoalan ini penting bagi Bali karena anjing merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, baik sebagai hewan peliharaan maupun hewan yang berkeliaran di lingkungan permukiman dan kawasan wisata.
Pengendalian rabies membutuhkan kerja sama pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dokter hewan, komunitas, serta masyarakat. Tanpa vaksinasi yang konsisten dan pengawasan terhadap hewan, risiko penularan akan lebih sulit dikendalikan.
Kementan Perkuat Vaksinasi Rabies di Bali
Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat pengendalian rabies melalui penyediaan vaksin, peningkatan surveilans, pengujian laboratorium, dan koordinasi lintas sektor.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies sekaligus mengurangi risiko penularan kepada manusia.
Pada 2026, Kementan menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies. Selain itu, dukungan sebanyak 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan Mission Rabies disediakan untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur sejak akhir 2025 hingga 2026.
Jumlah tersebut merupakan dukungan bagi dua wilayah, bukan khusus untuk Bali saja.
Penyediaan vaksin perlu diikuti distribusi yang tepat sasaran, pendataan populasi hewan, serta pemantauan cakupan vaksinasi. Dengan cara tersebut, wilayah yang membutuhkan perlindungan lebih besar dapat diprioritaskan.
Sampel Positif Rabies Ditemukan di Sejumlah Desa di Buleleng
Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan laporan ANTARA pada Minggu, 18 Oktober 2026, Balai Besar Veteriner Denpasar mencatat sampel dari Desa Menyali, Kedis, dan Bubunan menunjukkan hasil positif rabies melalui metode Fluorescent Antibody Test (FAT).
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan petugas kesehatan hewan untuk memperkuat kewaspadaan serta menentukan tindak lanjut pengendalian di wilayah terkait.
Meski demikian, temuan sampel positif tidak berarti seluruh wilayah Buleleng mengalami kondisi yang sama. Informasi mengenai jumlah hewan yang terkonfirmasi, sebaran kasus terbaru, dan cakupan vaksinasi perlu merujuk pada pembaruan resmi dari instansi berwenang.
Pemeriksaan laboratorium memiliki peran penting karena membantu memastikan diagnosis sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar dugaan
Bali Perkuat Target Bebas Rabies 2030
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan Bali bebas rabies pada 2030.
Melalui kegiatan peringatan Hari Rabies Sedunia pada 27 September 2026, pemerintah daerah bersama organisasi profesi melakukan vaksinasi dan sterilisasi hewan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 127 anjing dilaporkan telah menerima vaksinasi dan 33 ekor menjalani sterilisasi.
Angka tersebut merupakan capaian kegiatan peringatan, bukan jumlah keseluruhan vaksinasi rabies di Bali selama 2026.
Pemerintah juga mendorong vaksinasi berbasis desa, pelayanan dari rumah ke rumah, pembentukan pos vaksinasi, serta penguatan identifikasi dan registrasi hewan penular rabies.
Program tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan. Vaksinasi yang hanya dilaksanakan sesekali tanpa pemantauan lanjutan akan menyulitkan pemerintah dalam mengetahui tingkat perlindungan hewan di setiap wilayah.
Selain itu, pemilik hewan perlu memastikan anjing mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal dan tidak dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Digigit Anjing?
Masyarakat perlu mengetahui langkah pertolongan pertama apabila digigit atau dicakar hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Mengacu pada panduan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Segera cuci luka menggunakan sabun atau deterjen dan air mengalir selama 15 menit.
- Setelah pencucian, gunakan antiseptik sesuai panduan pertolongan pertama.
- Segera datangi puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
- Ikuti penilaian tenaga kesehatan mengenai kebutuhan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR).
- Laporkan hewan yang menggigit kepada petugas kesehatan hewan agar dapat ditangani dan diobservasi sesuai ketentuan.
Jangan menunggu munculnya gejala untuk mencari pertolongan. Penanganan setelah pajanan harus dilakukan sesegera mungkin karena rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya setelah gejala klinis muncul.
Pemilik Anjing Diminta Tidak Membiarkan Hewan Berkeliaran
Hewan yang menunjukkan perubahan perilaku tidak boleh langsung dinyatakan terinfeksi rabies hanya berdasarkan pengamatan kasatmata. Pemeriksaan dan penanganan perlu dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Pengendalian rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat yang memelihara anjing juga memiliki peran penting dalam mencegah penularan.
Pemilik hewan disarankan memastikan vaksinasi dilakukan secara berkala, menjaga hewan agar tidak berkeliaran tanpa pengawasan, serta segera melaporkan perubahan perilaku yang mencurigakan kepada petugas kesehatan hewan.
Di kawasan wisata, pengawasan juga perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko gigitan terhadap wisatawan maupun warga setempat.
Edukasi kepada masyarakat, vaksinasi, sterilisasi secara bertanggung jawab, serta pemantauan hewan menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan rabies secara berkelanjutan.
Pengendalian Rabies Membutuhkan Kerja Sama Semua Pihak
Penguatan vaksinasi dan pemeriksaan laboratorium merupakan langkah penting dalam upaya melindungi masyarakat Bali. Namun, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya ditentukan oleh jumlah vaksin yang tersedia.
Latest
Distribusi vaksin harus menjangkau wilayah berisiko, laporan gigitan perlu ditindaklanjuti dengan cepat, dan masyarakat harus memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai pencegahan serta penanganan rabies.
Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan perkembangan vaksinasi dan hasil pengawasan secara berkala agar masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya berdasarkan informasi yang terverifikasi.
Bagi Bali, pengendalian rabies berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan kenyamanan wisatawan.
Upaya menuju Bali bebas rabies pada 2030 membutuhkan tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten, mulai dari vaksinasi hewan hingga penanganan cepat setiap laporan gigitan.
RedaksiBali.com akan terus mengikuti perkembangan program vaksinasi, hasil pengawasan kesehatan hewan, dan langkah pemerintah dalam mengendalikan rabies di Bali.


