Bensin Campur Tebu? Pemerintah Siapkan Wajib Etanol 10%, Diterapkan pada 2027?
RedaksiBali.com – Pemerintah Indonesia bersiap memasuki era baru energi ramah lingkungan dengan penggunaan Wajib Etanol 10% pada seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) bensin di dalam negeri. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan impor minyak sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan ini telah dibahas langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan untuk diterapkan dalam waktu dekat.
“Ke depan kita akan dorong penerapan E10. Presiden sudah menyetujui mandatory 10 persen etanol,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi yang digelar di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Apa Itu BBM E10?
E10 adalah campuran 90 persen bensin dan 10 persen etanol—etanol sendiri berasal dari bahan baku alami seperti tebu dan singkong. Dengan kandungan etanol, BBM menjadi lebih bersih, ramah lingkungan, serta mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor.
Sementara itu, untuk jenis bahan bakar solar, pemerintah memiliki program terpisah yakni Biodiesel B50, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun depan.
Tujuan Utama: Kurangi Impor dan Dorong Energi Hijau
Menurut Bahlil, sekitar 60 persen konsumsi BBM Indonesia masih bergantung pada impor. Kondisi ini sangat membebani neraca perdagangan dan ketahanan energi nasional.
Dengan penerapan Wajib Etanol 10%, Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri, khususnya dari sektor pertanian.
“Kita punya potensi besar dari tebu dan singkong. Ini saatnya kita mandiri energi,” ujar Bahlil.
Selain mengurangi ketergantungan pada impor, program E10 juga menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam mewujudkan energi hijau dan keberlanjutan lingkungan.
Kapan E10 Mulai Berlaku?
Pemerintah memperkirakan kebijakan wajib E10 akan mulai diterapkan dalam 2–3 tahun ke depan, tepatnya antara tahun 2027 hingga 2028.
Namun, pemerintah masih perlu menghitung secara matang kesiapan infrastruktur, pasokan bahan baku etanol, serta kesiapan industri otomotif nasional.
“Kita harus hitung baik-baik. Targetnya sekitar dua hingga tiga tahun dari sekarang,” tambah Bahlil.
Pertamina Sudah Siap Jalankan Program
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina siap melaksanakan program mandatory E10. Bahkan, saat ini Pertamina sudah memasarkan Pertamax Green 95, produk BBM yang mengandung 5 persen etanol (E5).
“Kita sudah punya Pertamax Green 95. Jadi ketika nanti pemerintah menerapkan E10, kami siap,” ujar Simon.
Program ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bergerak menuju transisi energi bersih, dengan melibatkan industri, pemerintah, dan masyarakat dalam satu langkah besar menuju kemandirian energi nasional.
Dampak bagi Konsumen dan Lingkungan
Meski belum resmi diterapkan, masyarakat perlu mengetahui beberapa dampak positif dari kebijakan E10 ini:
- BBM lebih ramah lingkungan, menghasilkan emisi CO₂ lebih rendah.
- Mesin kendaraan lebih efisien, karena etanol meningkatkan kualitas pembakaran.
- Dukungan bagi petani lokal, khususnya tebu dan singkong sebagai bahan baku utama etanol.
Namun demikian, pemerintah juga perlu memastikan agar harga BBM campuran etanol tetap terjangkau, agar kebijakan ini tidak membebani masyarakat.
Kebijakan wajib E10 bukan sekadar langkah teknis, melainkan langkah strategis menuju kemandirian energi nasional. Dengan dukungan Pertamina dan berbagai pihak terkait, Indonesia sedang bersiap menempuh jalan baru menuju masa depan energi bersih dan berkelanjutan.