REDAKSIBALI.COM – Pertandingan sepak bola Piala AFF 2026 yang melibatkan Tim Nasional Indonesia memikat minat besar publik tanah air. Publik menyambut hangat fenomena baru yang menarik dari ajang bergengsi Asia Tenggara ini. Sekarang, masyarakat dapat menonton siaran pertandingan langsung melalui televisi dan YouTube.
Sebelumnya, masyarakat hanya bisa mengakses pertandingan Piala AFF secara gratis melalui saluran televisi pemegang hak siar. Sementara itu, platform internet (streaming) sering kali memberlakukan sistem berbayar. Bahkan, beberapa pihak menyiarkan pertandingan tersebut secara ilegal atau tidak resmi.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menilai fenomena baru ini sangat menguntungkan masyarakat. Kehadiran dua platform media sekaligus memberikan alternatif pilihan bagi publik untuk menikmati pertandingan.
“Langkah ini memenuhi aspek demokratisasi dan hak publik dalam mendapatkan hiburan. Televisi free to air menjamin masyarakat di wilayah pelosok tetap bisa menonton secara gratis. Sementara itu, YouTube memfasilitasi kebutuhan generasi muda serta pemirsa mobile,” kata Tulus kepada redaksibali.com pada Kamis (30/7/2026)
Namun, Tulus memberikan catatan penting mengenai etika siaran pada kedua media berbeda tersebut. Menurutnya, kreator konten di platform digital cenderung membawakan tayangan secara terlalu bebas dan santai. Padahal, laga yang membawa nama negara Indonesia wajib menjaga nilai etika, kesantunan, dan rasa nasionalisme.
“Regulasi hukum seperti UU Penyiaran dan P3SPS KPI mengatur siaran televisi secara ketat dan hati-hati. Sebaliknya, aturan untuk siaran media digital berbasis internet masih abu-abu atau bahkan tidak ada. Oleh karena itu, saya mengimbau para kreator konten agar tetap menjaga etika penyiaran,” pungkasnya(*)


