BADUNG, RedaksiBali.com – Kepolisian mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga terlibat dalam peristiwa penusukan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 02.25 WITA, di depan sebuah kelab malam. Ketiga korban terdiri atas dua pengemudi ojek online dan seorang petugas keamanan proyek hotel.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, keributan diduga bermula ketika tiga WNA dikeluarkan dari dalam kelab malam oleh petugas keamanan karena diduga mengganggu pengunjung lainnya.
Setelah berada di luar tempat hiburan, terjadi perselisihan dengan sejumlah pengemudi ojek online yang sedang menunggu pesanan di sekitar lokasi. Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada aksi penusukan.
Tiga korban mengalami luka tusuk
Ketiga korban masing-masing berinisial JKN, EBG, dan KD. JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut kanan, sedangkan EBG dan KD mengalami luka pada bagian punggung kiri.
Dua WNA yang diamankan polisi masing-masing berinisial AMA, berusia 29 tahun, dan FMA, berusia 35 tahun.
Polda Bali menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan pariwisata Bali yang memiliki aktivitas wisata dan hiburan malam cukup tinggi.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat tetap harus diperlakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

