Jakarta – RedaksiBali.com — Minyak jelantah atau minyak goreng bekas kini tidak hanya menjadi limbah rumah tangga. Pemerintah mendorong pengumpulan minyak goreng jelantah bekas untuk diolah sebagai bahan baku energi, termasuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih didorong ikut mengumpulkan minyak jelantah dari warga dan pelaku usaha. Minyak tersebut kemudian disalurkan kepada industri energi untuk diproses lebih lanjut. Dengan cara ini, limbah dapur dapat memiliki nilai ekonomi.
Masyarakat tidak perlu membuang minyak jelantah ke saluran air karena dapat menyumbat pipa dan mencemari lingkungan. Minyak bekas sebaiknya didinginkan, dimasukkan ke wadah tertutup, lalu diserahkan ke titik pengumpulan yang tersedia.
Program ini membuka peluang bagi warga, koperasi, dan pelaku UMKM untuk terlibat dalam ekonomi hijau. Namun, minyak jelantah tidak langsung digunakan untuk pesawat. Bahan tersebut harus melalui proses pengolahan industri dengan standar keselamatan yang ketat.


