Bansos Kemensos Belum Cair di Bali, Komisi VIII DPR RI Angkat Bicara
REDAKSIBALI,COM – Anggota Komisi VIII DPR RI asal Bali I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si angkat bicara terkait kesimpangsiuran informasi Dana Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum cair di Bali.
Kesuma Kelakan menegaskan terkait Dana Bansos dari Kementerian Sosial tidak ada yang disalurkan ke rekening Pemda Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Bali.
“Bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial disalurkan langsung ke rekening tabungan masyarakat penerima Bansos oleh Himpunan Bank Milik Negara seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Jadi tidak ada dana yang disalurkan ke rekening Pemda Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Bali,” kata Kesuma Kelakan kepada redaksibali-com-920807.hostingersite.com pada Rabu (20/10)
Kesuma Kelakan menjelaskan terkait tugas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali dalam program ini sebatas mengusulkan data-data penerima Bansos kepada Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Usulan penerima Bansos dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/ Kelurahan yang diinput ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lewat aplikasi SIKS-NG. Usulan penerima Bansos ini juga telah melalui beberapa tahapan validasi.
Terkait jumlah dana Bansos belum cair yang disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini sejumlah Rp 450 M, Kesum Kelakan berpandangan jumlah tersebut adalah akumulasi dana PKH dan BPNT seluruh Bali Tahun 2021, bukan data Bansos yang belum dicairkan.
“Berdasar data dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Kota se-Bali, sebagian besar dana Bansos sudah diterima oleh masyarakat yang berhak. Beberapa memang ada yang belum menerima. Untuk itu diperlukan verifikasi dan validasi ulang dengan data Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Bali, Bank Himbara dan kementerian Sosial, sehingga kedepan dapat ditetapkan langkah yang lebih tepat dan terukur berdasarkan data yang pasti dan akurat.” ujar Wakil Ketua bidang Pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Kesuma Kelakan menyebutkan permasalahan yang sering dihadapi yang mengakibatkan terhambatnya pencairan dana Bansos seperti rekening diblokir karena penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga sistem otomatis akan memblokir rekening penerima karena dianggap tidak membutuhkan, karena kartu ganda, dan penerima meninggal.
“Ada pula Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama atau orang sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima,” ungkapnya.
Belajar dari situasi yang berkembang, pria yang akrab dipanggil Alit Kelakan ini menyarankan agar semua stakeholder seperti Pemerintah Kabupaten Kota, pendamping PKH, masyarakat penerima manfaat, Bank penyalur agar secara aktif terlibat memperlancar proses pencairan Bansos ini.
Kesuma Kelakan juga sependapat dengan saran Menteri Sosial Tri Rismaharini agar bantuan bisa disalurkan dengan uang tunai dan dirapel untuk bulan Juli sampai September 2021. “Untuk keperluan tersebut, KPM segera dikumpul-kan dan dibayarkan hak-haknya.” ujarnya. (GR)