Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kafe Monjali Berkhir Damai
REDAKSIBALI.COM – Senyum bahagia penuh syukur terpancar dari raut muka Amos Amos Ben Husyin Toelle alias Boy ( 47), Benny Fexexinandre Toelle alias Benny ( 44), dan Hyginus Gens Keytimu alias Gen ( 53). Mereka bertiga bisa menghirup udara bebas dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga pasca perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban pengeroyokan Andre Sulla (34).
Sebelumnya Andre Sulla mendatangi Polsek Denpasar Barat melaporkan dirinya dianiaya dan dikeroyok beberapa orang saat menghadiri sebuah acara di Kafe Monjali Jalan Mahendradata pada hari Kamis malam (11/11/2021)
Penasihat Hukum terlapor dari Kantor Hukum AKA Law Firm, dengan Advokat/Pengacara I Kadek Budi Prasetya, SH.,MH, I Made Aryana Putra Atmaja, SH.,MH dan Made Murtika Sasmara Putra, SH mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang berperan turut serta membantu terjadinya perdamaian. khususnya pihak keluarga yang senantiasa meluruskan miskomunikasi yang berbuntut adanya percekcokan tersebut.
Made Murtika Sasmara Putra, SH sebagai Penasihat hukum terlapor juga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang mengedepankan penerapan konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam memecahkan masalah. Yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan, menjadi proses dialog dan mediasi dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
Penasihat hukum terlapor I Kadek Budi Prasetya, SH.,MH yang juga sahabat dari terlapor berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak terulang kembali dikemudian hari sehingga tidak menjadi contoh atau cermin buruk dalam pergaulan ke depannya. (rs Rb, GR)