BeritaEkonomi

Umumkan Kabar Baik Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pandemi

REDAKSIBALI.COM – Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik ini disampaikan dalam konferensi pers bersama media oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut B. Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono. Ketiganya menyampaikan data yang mendukung klaim mengenai tren penanganan pandemi Covid-19 yang membaik (07-03-2022).

“Secara khusus perlu kami sampaikan bahwa, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” tegas Menko Luhut saat membuka konferensi pers.

Untuk Jawa – Bali, sudah banyak kabupaten atau kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya. Hal ini nantinya akan tertuang lebih lanjut dalam Inmendagri yang dikeluarkan hari ini. Selain itu pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan juga vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.

Pada sisi yang sama Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.

“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa – Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujarnya.

Kebijakan Baru

Kondisi pandemi yang terus membaik membuat pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.

Pertama, perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun pcr negatif. Selain itu, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25%, level 3: 50%, level 2: 75 % dan level 1: 100 %.

Selain itu, melalui rapat terbatas yang dilaksanakan bersama Presiden RI Joko Widodo hari ini, diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali pada 7 Maret ini. Namun dengan beberapa persyaratan , sebagai berikut :

1. PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.
3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
5. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
6. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sesuai Standar G20.
7. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara: Negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, UAE.
8. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi di berbagai tempat.
9. Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30% dalam 1 minggu ke depan.

“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” papar Menko Luhut.

Senada dengan Menko Luhut, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait adanya kebijakan perjalanan PPLN di Luar Jawa – Bali. “Di sini saya juga ingin menyampaikan, bahwa kebijakan travel bubble juga sudah disiapkan. Nantinya akan diberlakukan visa on arrival bagi mereka yang datang ke Batam – Bintan,” katanya.

Selain itu acara internasional MotoGP Mandalika 2022 juga dipaparkan oleh dia, yang pada dasarnya menjelaskan adanya level PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas.

Wamenkes Dante pada akhirnya menutup dengan adanya data mengenai perawatan inap di rumah sakit yang sudah menurun, komorbid, dan komunikasi publik terkait vaksinasi.

“Untuk sekarang, disiplin prokes tetap harus dijalankan. Rawat inap di berbagai rumah sakit sudah turun dan data 50% pasien meninggal, memang dikarenakan adanya komorbid. Vaksin masih menjadi strategi yang ampuh dan apa saja bentuk atau merk vaksinnya, tetap yang terbaik adalah divaksin,” katanya. (Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *