PT Wijaya Karya (WIKA) Meminta Persetujuan 15 Bank untuk Restrukturisasi Utang
RedaksiBali.com – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sedang mengajukan permohonan persetujuan restrukturisasi utang senilai Rp 13 triliun kepada 15 bank, termasuk bank BUMN (Himbara) dan non-Himbara. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA, Adityo Kusumo, mengungkapkan bahwa total utang perseroan kepada perbankan yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 13 triliun.
Saat ini, WIKA masih dalam tahap negosiasi dengan para kreditur perbankan. Hal ini menjadi penting karena bisnis konstruksi sangat bergantung pada dukungan perbankan, terutama dalam menyediakan fasilitas bank garansi. Adityo menyebutkan, “Dengan adanya fasilitas tersebut, kami optimistis bahwa proyek-proyek pemerintah seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap berjalan dalam jangka panjang. Kami akan berusaha untuk mencicil utang-utang atau kredit yang diterima perusahaan di masa mendatang.”
Upaya restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi WIKA dalam mengkombinasikan transformasi dan negosiasi dengan para kreditur. Perseroan juga berencana melakukan divestasi aset secara optimal. Pada tahun 2024, WIKA akan berfokus pada proyek-proyek pemerintah dan segmen BUMN serta proyek dengan mitigasi risiko yang dapat ditoleransi oleh perseroan.
baca juga :
Adityo menambahkan, "Dalam hal pembayaran, kami berharap ada uang muka dan pembayaran dilakukan secara bulanan berdasarkan termin progress konstruksi yang akan dilaksanakan."
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, menyatakan bahwa persetujuan restrukturisasi kepada kreditur perbankan masih dalam proses negosiasi. Keputusan mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban perseroan kepada pemegang obligasi akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Tujuannya adalah untuk meminta persetujuan pengesampingan rasio keuangan (covenant) yang kemungkinan akan terlewat pada laporan keuangan tahun 2023. Selain RUPO, perseroan juga akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lagi pada bulan Desember 2023 untuk mengajukan perpanjangan pokok tanpa mengurangi bunga dan tanpa mengubah jadwal pembayaran bunga.
Pada RUPS sebelumnya, kuorum tidak tercapai sehingga perlu diadakan kembali.
Restrukturisasi utang ini diharapkan dapat membantu WIKA dalam mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi saat ini. Dengan adanya kesepakatan restrukturisasi, WIKA dapat memperkuat posisinya dalam melanjutkan proyek-proyek konstruksi dan memenuhi kewajiban keuangan dengan lebih baik.
Sebagai salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia, WIKA memiliki pengalaman dan reputasi yang kuat dalam menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang berdampak besar bagi pembangunan negara. Dukungan dari bank-bank dalam restrukturisasi utang ini akan membantu WIKA untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
WIKA berharap bahwa dengan adanya restrukturisasi utang ini, perusahaan dapat mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi dan tetap berkomitmen untuk memberikan kualitas dan keberlanjutan dalam setiap proyek yang dilakukan.