Tragedi Penembakan Pelajar Semarang: Fakta Oknum Polisi dan Kontroversi di Baliknya
RedaksiBali.com – Kasus Penembakan Pelajar Semarang yang merenggut nyawa Gamma Rizkynata Oktafandi (GRO), siswa SMKN 4 Semarang, terus memicu perhatian publik. Pelajar berusia 17 tahun ini tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh oknum polisi berinisial RZ (38), berpangkat Aipda, yang kini telah diamankan oleh pihak berwenang.
Fakta-Fakta Kasus
Peristiwa Penembakan Pelajar Semarang terjadi pada Sabtu malam, 23 November 2024. Insiden bermula saat GRO bersama temannya, S, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Semarang Barat. Diduga, motor mereka bersenggolan dengan kendaraan oknum polisi tersebut. Tak lama, tembakan dilepaskan, mengenai pinggul GRO dan tangan S.
Korban GRO sempat dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak tertolong. Rekannya, S, yang mengalami luka tembak di tangan, kini menjalani rawat jalan di RSUD Tugurejo Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa tindakan tegas diambil karena adanya indikasi penyerangan terhadap oknum polisi saat ia mencoba melerai tawuran. “Kami menangani tiga lokasi tawuran malam itu, salah satunya di Semarang Barat, tempat kejadian penembakan ini,” ujar Irwan.
baca juga:
Kontroversi dan Bantahan Teman Korban
Polisi menyebut korban tergabung dalam kelompok gangster 'Geng Tanggul Pojok' yang terlibat tawuran dengan 'Geng Seroja'. Namun, klaim ini dibantah keras oleh teman-teman korban.
Fajar, teman dekat almarhum, menyatakan GRO tidak pernah terlibat tawuran atau aktivitas gangster. “Dia itu anak paskibra yang aktif, nggak pernah tawuran atau kreak-kreak seperti yang dibilang. Dia baik orangnya,” ungkap Fajar saat ditemui di SMKN 4 Semarang.
Gamma diketahui memiliki prestasi di bidang paskibra. Pada Oktober 2024, ia bersama timnya memenangkan lomba PBB dalam ajang Porsimaptar Akpol. Hal ini semakin memperkuat keyakinan teman-temannya bahwa GRO bukan bagian dari geng kriminal.
Langkah Hukum dan Investigasi
Polrestabes Semarang telah menahan Aipda RZ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan guna memastikan kronologi dan fakta di lapangan. “Kami ingin memastikan apa yang terjadi di lapangan sesuai fakta, tidak ada yang ditutupi,” kata Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.
Komnas HAM turut mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Desakan ini muncul seiring keraguan publik terhadap klaim keterlibatan korban dalam aktivitas gangster.
Tanggapan Publik
Insiden ini mengundang simpati luas. Karangan bunga duka cita memenuhi halaman SMKN 4 Semarang. Para sahabat, keluarga, hingga masyarakat umum menuntut keadilan atas kematian GRO.
“Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar keluarga korban dalam pernyataan singkat.
Kasus ini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan. Langkah investigasi yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.