Drama Munas PMI 2024: Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono, Tuding Munas Tandingan Ilegal
Drama Munas PMI 2024: Jusuf Kalla Pertahankan Kepemimpinan di PMI
RedaksiBali.com – Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024–2029. Namun, perjalanan menuju kepemimpinan ini tidak berjalan mulus. JK melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, ke polisi atas dugaan pelanggaran hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar oleh kubu Agung.
“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Munas Tandingan yang Menuai Kontroversi
Agung Laksono dan pendukungnya menyelenggarakan Munas PMI tandingan setelah merasa kecewa dengan proses verifikasi dukungan dalam Munas resmi. Menurut Agung, pihaknya awalnya mendapatkan lebih dari 50% dukungan peserta, tetapi jumlah tersebut tiba-tiba berubah menjadi hanya 6%, jauh di bawah syarat minimal 20% untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI.
“Proses verifikasi dukungan ini dilakukan tanpa transparansi. Kami curiga ada upaya untuk memastikan tidak ada calon lain selain petahana,” tegas Agung Laksono dalam konferensi pers di Slipi, Jakarta Barat.
Munas tandingan tersebut akhirnya memenangkan Agung sebagai Ketua Umum PMI versi mereka. Namun, tindakan ini dianggap ilegal oleh JK dan kubu pendukungnya, mengingat Munas tandingan tersebut tidak diakui secara resmi oleh organisasi PMI.
baca juga:
Langkah Tegas Jusuf Kalla
JK tidak tinggal diam menghadapi manuver Agung Laksono. Ia menyebut langkah Agung sebagai "pengkhianatan" terhadap organisasi PMI. JK menegaskan bahwa pihaknya telah memecat beberapa anggota yang terlibat dalam Munas tandingan karena dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
"Tidak ada calon lain dalam Munas resmi, karena tindakan ilegal seperti itu sudah kami laporkan ke polisi," ujar JK.
Ia juga menyatakan bahwa Munas PMI yang diselenggarakan secara resmi telah menyepakati laporan pertanggungjawabannya dan memberikan dukungan penuh agar dirinya kembali memimpin organisasi kemanusiaan ini untuk lima tahun ke depan.
Dukungan Penuh dari Peserta Munas Resmi
Dalam Munas PMI ke-22 yang berlangsung pada Ahad (8/12/2024), sebanyak 490 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia memberikan dukungan aklamasi kepada Jusuf Kalla. Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, mengungkapkan bahwa mayoritas peserta Munas menerima laporan pertanggungjawaban JK dan sepakat untuk kembali mempercayakan kepemimpinan PMI kepada dirinya.
"Dari 490 peserta, mayoritas menyatakan dukungan penuh terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum dan memintanya kembali memimpin PMI," ujar Adang Rocjana.
Respons Agung Laksono terhadap Pelaporan
Agung Laksono menilai laporan polisi yang dilayangkan oleh kubu JK bukanlah sebuah persoalan besar. Menurutnya, konflik ini lebih bersifat organisasi daripada kriminal.
"Kalau laporan ke polisi, siapa saja bisa melakukannya. Ini bukan soal kriminal atau pidana, tetapi lebih ke perbedaan pandangan dalam organisasi," katanya.
Namun, Agung tetap mempertanyakan transparansi dalam proses verifikasi dukungan di Munas resmi, yang menurutnya telah menutup peluang munculnya calon ketua umum lain.