Heboh Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Dekan FK Unsri Siap Pasang Badan, Investigasi dan Proses Hukum Berjalan
Kronologi Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
RedaksiBali.com – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) telah menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi di Palembang ini bermula dari masalah jadwal piket yang melibatkan junior Luthfi, Lady Aurellia, yang mengeluh kepada ibunya terkait jadwal kerja selama libur Natal dan Tahun Baru. Keluhan ini berujung pada insiden kekerasan yang viral di media sosial.
Penganiayaan terjadi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah kafe di Palembang. Dalam video yang beredar, Luthfi tampak dihajar oleh DT, sopir dari ibu Lady, hingga mengalami luka memar di wajah dan mata kiri. Video berdurasi 1 menit 6 detik itu memperlihatkan DT mengenakan pakaian merah dan tetap menyerang meski telah dilerai orang sekitar. Luthfi, yang menjabat sebagai Chief Koas, saat itu masih mengenakan baju dinas.
Setelah kejadian, Luthfi langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang dan melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Respons FK Unsri dan Proses Investigasi
Dekan FK Unsri, dr. Syarif Hasan, memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus prihatin dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Syarif, Jumat (13/12/2024).
Sebagai langkah awal, FK Unsri telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Syarif juga mengapresiasi pihak kepolisian yang tengah menangani kasus ini secara profesional.
Penanganan Hukum dan Barang Bukti
Polda Sumsel telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa DT, terduga pelaku pemukulan. DT hadir di Subdit III Unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) didampingi kuasa hukumnya. Penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Meski begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka atau penahanan terhadap DT. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan kebenaran insiden.
baca juga:
Motif dan Klarifikasi dari Kuasa Hukum Pelaku
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi karena DT merasa terprovokasi. Dalam pertemuan di kafe tersebut, DT merasa korban tidak merespons secara sopan ketika ibunda Lady, LN, mencoba berbicara. Hal ini memicu emosi DT yang akhirnya melakukan pemukulan.
Titis juga menyebut bahwa LN tidak berniat buruk. Ia hanya ingin mendiskusikan pembagian jadwal piket anaknya yang dianggap tidak adil. Menurut LN, Lady terlihat stres dan kurang istirahat karena jadwal yang padat.
Reaksi Publik dan Dukungan
Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan DT dan mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. Sejumlah warganet juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis, terutama mereka yang masih dalam masa pendidikan.
FK Unsri dan pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.