HukumKriminal

Viral! Kasus Lady Aurelia dan Dugaan Kejanggalan LHKPN Ayahnya

Skandal Rumah Mewah Ayah Lady: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Lady Aurelia

RedaksiBali.com – Kasus penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menyeret Kasus Lady Aurelia Pramesti kini merambah ke isu lain yang tak kalah menghebohkan. Publik mulai menyoroti harta kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dugaan adanya rumah mewah di Palembang yang tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menimbulkan tanda tanya besar.


Rumah Mewah di Palembang yang Tak Tercantum di LHKPN

Dalam laporan, rumah mewah yang diduga milik Dedy berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Rumah tersebut saat ini sedang dalam tahap rehabilitasi, tetapi pernah dihuni oleh keluarga Dedy sebelum dirinya bertugas di Kalimantan Barat.

Firmansyah, Ketua RT 23 RW 08, membenarkan bahwa rumah itu adalah milik keluarga Dedy. “Iya, benar itu rumah keluarga LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah karena bapaknya dinas di Kalbar,” ungkapnya pada Selasa (17/12).

Namun, yang menjadi perhatian publik adalah keberadaan rumah ini tidak dilaporkan dalam LHKPN milik Dedy. Dalam laporan LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy hanya mencantumkan tiga properti di Jakarta Selatan, masing-masing senilai Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 350 juta.


Kekayaan Dedy Mandarsyah: Transparansi yang Dipertanyakan

LHKPN Dedy Mandarsyah mencatat total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar. Namun, nilai ini dianggap tidak mencerminkan gaya hidup dan aset sebenarnya, terutama dengan munculnya laporan tentang rumah mewah di Palembang.

Rumah di Jalan Soepeno ini menambah panjang daftar dugaan harta yang tidak dilaporkan. Publik mulai mempertanyakan integritas Dedy sebagai pejabat negara. Apalagi, rumah tersebut diketahui memiliki desain megah dan berada di kawasan strategis Palembang.

baca juga:

Rektor UIN Makassar Geram: Sindikat Uang Palsu Beroperasi di Kampus Sejak 2010

Tragis Penyerangan Dua Polisi di Papua: Kronologi dan Fakta di Balik Gugurnya Dua Polisi di Lanny Jaya

KPK Analisis Kekayaan Rp9,8 M Dedy Mandarsyah di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Heboh Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Dekan FK Unsri Siap Pasang Badan, Investigasi dan Proses Hukum Berjalan


Implikasi Kasus pada Nama Keluarga Dedy

Nama Dedy Mandarsyah semakin menjadi sorotan setelah anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan mahasiswa koas Unsri bernama Luthfi. Kejadian ini bermula ketika Lady merasa keberatan atas jadwal piket yang diberikan bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Kasus ini semakin memanas setelah video penganiayaan terhadap Luthfi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berkaos merah, yang belakangan diketahui bernama Fadilah alias Datuk (FD), terlihat memukuli Luthfi. FD, yang bekerja untuk keluarga Dedy, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh polisi.


Respons KPK dan Publik terhadap Kejanggalan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aset-aset milik Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kebenaran.

Publik pun turut menekan pihak berwenang agar segera menyelidiki dugaan kejanggalan ini. Media sosial ramai dengan tagar yang menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pejabat negara, terutama mereka yang memiliki posisi strategis seperti Dedy Mandarsyah.


Dampak Sosial dan Politik

Kasus Lady Aurelia ini tidak hanya mencoreng nama baik Dedy Mandarsyah, tetapi juga memperburuk citra pejabat publik secara umum. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara kian menurun akibat kasus-kasus seperti ini.

Apalagi, kasus ini menyeret keluarga Dedy ke dalam sorotan negatif publik. Lady Aurelia Pramesti, yang sebelumnya hanya dikenal sebagai mahasiswa koas, kini menjadi pusat perhatian akibat dugaan penganiayaan dan keterkaitannya dengan kasus harta tak tercatat milik ayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *